Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Dewan Usulkan Status Quo pada Konflik Dualisme Yayasan SMK Turen

Aditya Novrian • Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:12 WIB

Bangunan SMK Turen. (Dokumen SMK Turen)
Bangunan SMK Turen. (Dokumen SMK Turen)

TUREN - Konflik dualisme yayasan yang membawahi SMK Turen dan SMP Bhakti menjadi perhatian DPRD Kabupaten Malang. Legislator meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim turun tangan.

”Kami sarankan, pemprov mengambil jalan tengah dengan menetapkan status quo,” ujar Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zulham Akhmad Mubarrok kemarin (9/1).

Baca Juga: Disdik Instruksikan Pembelajaran di SMK Turen Digelar Daring karena Tak Ingin Korbankan Siswa

”Artinya, pengelolaan sekolahnya diambil alih oleh pemerintah secara utuh sampai ada keputusan hukum yang mengikat,” tambah politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Dia mengatakan, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil Elestianto Dardak sudah berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Timur. Menurutnya, mereka sudah menggodok solusi untuk konflik tersebut.

Baca Juga: Kepala Sekolah SMK Turen Pilih Liburkan Siswa

Selain mengusulkan status quo, pihaknya juga akan mengupayakan mediasi. Sebab, pada Minggu (4/1) lalu, DPRD Kabupaten Malang sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk koordinasi penyelesaian konflik dua yayasan tersebut. Namun, dia menyebut, salah satu pihak, tidak hadir dalam RDPU tersebut.

Insya Allah, Senin (12/1) nanti kami panggil dua-duanya untuk mediasi. Kami ingin mendengar pendapat detailnya dari dua yayasan,” katanya.

Begitu mengetahui detail, pihaknya akan menawarkan solusi untuk dua pihak. Namun, dia menegaskan, meskipun dua yayasan terus berselisih, setidaknya sekolah harus tetap berjalan.

Baca Juga: 10 Ruang SMK Turen Tak Bisa Difungsikan, Pembelajaran Terganggu

Seperti diberitakan, setelah aksi protes dari siswa pada Rabu (7/1), dua sekolah menerapkan kegiatan belajar di rumah. Meskipun belajar di rumah, Zulham menyebut, para guru dapat tetap menyampaikan materi semaksimal mungkin.

“Kami sudah pernah melewati masa-masa Covid-19. Kami berharap, metode pembelajaran waktu Covid-19 secara daring itu bisa diaktifkan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua YPTWT Mulyono menyampaikan, pihaknya siap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Termasuk jika harus mengikuti mediasi.

“Saat ini sudah ada proses hukum di polda. Saya selalu menghormati, tetapi tahu-tahu pihak luar dengan cara anarkis masuk seolah-olah yayasan atau kantor itu sudah miliknya,” kata dia.

Dia berharap tidak ada lagi kasus premanisme di lingkungan sekolah. Sebab, hal tersebut mengganggu kegiatan belajar mengajar dan dapat berpengaruh terhadap psikologis siswa.

Baca Juga: Konflik Pengelolaan SMK Turen Kabupaten Malang Berujung Kericuhan

Di lain pihak, Ketua YPTT Hadi Suwarno menyebut, pihaknya sepenuhnya menyerahkan kewenangan kegiatan belajar mengajar kepada kepala sekolah (kasek) maupun dinas pendidikan. Pihaknya juga tidak berani memanggil Kasek. Sebab, proses hukum masih terus berlangsung.

“Kami tidak pernah mengintervensi lembaga. Saya juga mantan pendidik, jadi harus bertanggung jawab kepada anak didik yang otomatis bertanggung jawab kepada wali murid,” pungkasnya. (yun/dan).

Editor : Aditya Novrian
#turen #konflik #yayasan #SMK