TUMPANG – Banyak SDN di Kabupaten Malang yang kekurangan atau krisis siswa. Oleh karena itu, sejak awal Januari 2026 lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) mulai menginventarisasi sekolah-sekolah tersebut supaya segera teratasi.
“Kami masih survei dulu sekolah-sekolah yang jumlah siswanya minim. Ini juga kami data,” ucap Bupati Malang H M. Sanusi setelah meninjau proses belajar mengajar di SDN 1 Pulungdowo, Tumpang kemarin (26/1).
Sekolah tersebut hanya memiliki total 51 siswa. Jika dirata-rata, setiap kelas tak sampai 10 siswa. “Sekolah ini (SDN 1 Pulungdowo) termasuk sedikit siswanya. Karena jumlah siswanya kurang dari 20 anak. Nanti kami usulkan untuk merger,” tambah orang nomor satu di Pemkab Malang itu.
Dua sekolah yang dipertimbangkan untuk merger pada tahun ini adalah SDN 2 Tumpukrenteng dengan jumlah siswa 31 anak dan SDN 3 Toyomarto dengan 45 siswa. Minimnya siswa dapat berpengaruh terhadap minat belajar anak. Sehingga hasil pembelajaran pun tidak maksimal. Dia juga menjelaskan, merger sekolah juga dilakukan supaya distribusi guru lebih efisien. Apalagi saat ini jumlah guru yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Malang sangat terbatas.
Selain survei ke sekolah dengan jumlah siswa minim, peninjauan tersebut juga untuk memastikan pelayanan pendidikan berjalan sesuai aturan. Dia menekankan kepada para guru untuk selalu meningkatkan mutu pendidikan. Tujuannya supaya siswa-siswinya memiliki ilmu yang bermanfaat. “Kami berharap pengelola pendidikan, kepala sekolah, dan gurunya lebih aktif dan lebih giat agar bisa menjaring anak-anak didik untuk semangat belajar di sini,” kata mantan wakil ketua DPRD Kabupaten Malang itu.
Seperti diberitakan, merger SDN bakal dilakukan setiap tahun demi efisiensi distribusi siswa dan guru. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang Bagus Sulistyawan menyampaikan, banyak pertimbangan untuk melakukan merger sekolah. Termasuk akses transportasi siswa jika sekolah dilakukan merger. Itu untuk sekolah yang berada di pelosok. “Jumlah siswanya juga akan kami evaluasi. Tujuan merger kan untuk memperbaiki tata kelola dengan jumlah siswa dan tenaga pendidik yang sesuai,” pungkas pejabat eselon II B Pemkab Malang itu. (yun/dan).
Editor : Aditya Novrian