Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Arah Baru Pendidikan Nasional, Kurikulum Berbasis Kompetensi Menjadi Titik Balik Pergeseran Paradigma Pendidikan

Aditya Novrian • Selasa, 10 Maret 2026 | 09:35 WIB

PERSPEKTIF BARU: KBK mengubah pandangan bahwa pengetahuan dan keterampilan juga harus berkesinambungan. (Pinterest)
PERSPEKTIF BARU: KBK mengubah pandangan bahwa pengetahuan dan keterampilan juga harus berkesinambungan. (Pinterest)

RADAR MALANG – Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang dikenal sebagai KBK mungkin terdengar tidak asing. Kurikulum ini menjadi salah satu yang mengubah pandangan pendidikan Indonesia bahwa siswa tidak hanya sekadar menguasai materi. Namun, pencapaian keterampilan dan juga sikap untuk menghadapi dunia nyata.

Dilansir dari dokumen resmi Kemendikdasmen, KBK adalah seperangkat rencana tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai peserta didik. KBK berorientasi pada hasil dan dampak yang dimunculkan, keberagaman yang dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhannya.

Kurikulum Berbasis Kompetensi memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Menekankan pada kemampuan siswa secara individu
  2. Berfokus pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagaman
  3. Penyampaian tidak hanya sekadar ceramah, tapi lebih variative
  4. Sumber belajar tidak hanya guru, tapi juga sumber belajar lainnya yang bersifat edukatif
  5. Penilaian berfokus pada hasil belajar dan capaian kompetensi

Walaupun dalam perjalanannya KBK berubah menjadi KTSP, akan tetapi nilai dasar dari capaian kompetensi tetap digunakan dalam pengembangan kurikulum hingga saat ini, yakni Kurikulum Merdeka. Pendekatan ini memungkinkan para peserta didik memiliki standar kemampuan jelas dan terukur.

Sebagai contoh, dalam pelajaran Bahasa Inggris guru berfokus pada kemampuan komunikasi peserta didiknya. Maka, ujiannya bukanlah tes tulis, melainkan melakukan simulasi percakapan sehari-hari secara berpasangan menggunakan Bahasa Inggris.

Kemudian, ketika ada salah satu peserta didik yang belum kompeten di mata pelajaran Bahasa Indonesia. Maka guru tidak hanya memberikan nilai, akan tetapi feedback atau umpan balik “Ananda sudah baik dalam menyusun urutan peristiwa, namun perlu ditingkatkan dalam penggunaan tanda baca dan kata sambung.”

Hal tersebut membuat peserta didik tau di mana letak kekurangannya dan bisa memperbaiki di semester depan.

Penulis: Xeon Rhao Loudra Widadi

Editor : Aditya Novrian
#KBK #kurikulum berbasis kompetensi #pendidikan