MALANG KOTA, RADAR MALANG – Dunia medis dan kesehatan menjadi salah satu sektor penting di kehidupan masyarakat, dengan mencetak calon dokter muda melalui berbagai kampus ternama di Kota Malang, salah satunya UM, diharapkan para lulusan nantinya akan memberikan kontribusi yang optimal.
Berakhirnya proses daftar ulang SNBP, menandakan babak baru bagi calon mahasiswa baru untuk menempuh pendidikan. Akan tetapi, Salah satu aspek penting yang perlu dipersiapkan dalam tahapan ini adalah biaya pendidikan atau Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Berikut adalah rincian UKT S1 Fakultas Kedokteran (FK) UM:
| No. | Program Studi S1 (FK) | UKT 1 | UKT 2 | UKT 3 | UKT 4 | UKT 5 | UKT 6 | UKT 7 |
| 1 |
S1 Kedokteran |
500.000 | 1.000.000 | 7.500.000 | 12.000.000 | 17.500.000 | 20.000.000 | 23.500.000 |
| 2 |
S1 Keperawatan |
500.000 | 1.000.000 | 5.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 | 10.000.000 | 12.500.000 |
| 3 |
S1 Kebidanan |
500.000 | 1.000.000 | 5.000.000 | 7.000.000 | 8.000.000 | 10.000.000 | 12.500.000 |
Besaran UKT tersebut ditetapkan berdasarkan hasil verifikasi data kemampuan ekonomi mahasiswa pada saat proses registrasi. Dengan skema ini, mahasiswa di jurusan seperti kedokteran, keperawatan, hingga kebidanan tetap mendapatkan kualitas pendidikan yang sama meskipun berada di kelompok bayaran yang berbeda.
Uang Kuliah Tunggal (UKT) sudah mencakup seluruh biaya operasional pembelajaran selama masa studi 1 semester. Pihak universitas menjamin bahwa tidak ada biaya tambahan di luar UKT untuk operasional pembelajaran reguler.
Baca Juga: Pembayaran SNBT Ditutup, Ini Jadwal UTBK dan Daya Tampung Kampus di Malang
Editor : Aditya Novrian