Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Mulai Buka Seleksi untuk 11 Kursi Dewan Pendidikan

Nahdiatul Affandiah • Kamis, 16 April 2026 | 11:02 WIB
BAKAL PIMPIN PENGUKUHAN: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin Upacara Peringatan HUT Ke-112 di halaman Balai Kota Malang, 1 April lalu. (Prokompim Setda Kota Malang)
BAKAL PIMPIN PENGUKUHAN: Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memimpin Upacara Peringatan HUT Ke-112 di halaman Balai Kota Malang, 1 April lalu. (Prokompim Setda Kota Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Masa jabatan Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) periode 2020-2025 sudah berakhir pada Desember 2025 lalu. Hari ini (15/4), seleksi DPKM untuk tahun 2026-2030 mulai dibuka. Ada 11 kursi yang bakal tersedia.

Rencananya, pendaftaran dibuka hingga 24 April mendatang. Dengan jadwal seleksi administrasi digelar pada 27 April hingga 5 Mei. Lalu pengumuman hasil seleksi administrasi bakal dilakukan pada 6 Mei mendatang. 

”Setelah itu baru pada 15 Mei kami usulkan kepada Wali Kota Malang,” ujar Perencana Muda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Indria Setyaningrum SE MSi.

Proses penetapan 11 anggota DPKM bakal dilaksanakan bulan Juni nanti. Proses pengukuhannya bakal dipimpin langsung oleh wali kota pada bulan Juli.

Untuk diketahui, fungsi utama DPKM yakni menjadi mediator kebijakan Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dengan murid dan wali murid.

Persyaratan untuk daftarnya cukup beragam. Pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, hingga pengusaha bisa mendaftarkan diri.

Selain itu, seleksi DPKM juga terbuka untuk organisasi profesi berbasis pendidikan. Lalu praktisi pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial budaya juga bisa mendaftar.

Praktisi pendidikan di sekolah internasional, pendidikan berbasis keunggulan lokal, hingga organisasi sosial kemasyarakatan juga dipersilakan mengikuti seleksi. 

”Namun ada juga persyaratan khusus sebelum calon DPKM mendaftar, yaitu maksimal berusia 65 tahun saat pendaftaran,” lanjut Indri.

Pendaftar juga harus berdomisili di Kota Malang, dengan minimal tiga tahun tercantum di KTP. Pendidikan minimal calon pendaftar yaitu S1 dari semua jurusan. 

Syarat penting terakhir, pendaftar harus memiliki konsep pengembangan pendidikan yang dibuktikan melalui karya ilmiah. Seperti tahun sebelumnya, seleksi anggota DPKM dilakukan secara ketat.

Sebab, perannya cukup vital dalam pendidikan di Kota Malang. Mereka bakal menjadi fasilitator, mediator, komunikator, hingga katalisator pendidikan.

Kebijakan-kebijakan pendidikan yang bakal berlaku di Kota Malang juga diterapkan melalui pertimbangan DPKM terlebih dahulu.

Selain itu, apabila ada konflik di dunia pendidikan, mereka diharapkan bisa menjadi mediator. ”Perannya yang cukup vital dan krusial itu menjadikan rekrutmen tidak bisa sembarangan dan harus serba hati-hari,” pungkas Indri. (aff/by)

Editor : Bayu Mulya Putra
#malang kota pendidikan #dewan pendidikan kota malang #pendidikan kota malang