Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

68 Pendaftar Berebut 11 Kursi Dewan Pendidikan

Nahdiatul Affandiah • Kamis, 30 April 2026 | 14:30 WIB
BERAGAM LATAR BELAKANG: proses seleksi administrasi dilakukan Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang terhadap kandidat-kandidat DpKM, kemarin (29/4).
BERAGAM LATAR BELAKANG: proses seleksi administrasi dilakukan Dinas pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang terhadap kandidat-kandidat DpKM, kemarin (29/4).

KOTA MALANG, RADAR MALANG – Proses seleksi Dewan Pendidikan Kota Malang (DPKM) memasuki tahap administrasi. Total ada 68 peserta yang mendaftar tahun ini. Mereka bersaing memperebutkan 11 kursi DPKM yang bakal diajukan persetujuannya kepada Wali Kota Malang.

Rinciannya, ada 22 pen daftar dari pakar pendidikan. Lalu ada 14 peserta dari organisasi masyarakat dan 12 peserta dari penye leng gara pendidikan. Pendaftar lainnya ada 3 peserta dari pe ngusaha, lalu 8 peserta dari organisasi profesi berbasis pendidikan, dan 3 pendaftar dari sekolah berbasis internasional.

Baca Juga: Diklat Jurnalistik Guru KB dan TK Se-Kota Malang Mendapat Dukungan dari Disdikbud

Selain itu ada juga 6 pendaftar dari pendidikan kekhasan agama ”Tahun ini ada tiga guru besar yang mendaftar,” ujar Perencana Muda Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Indria Setyaningrum SE MSi. Ketiga profesor itu berasal dari unsur penyelenggara pendidikan, institusi pendidikan bertaraf internasional, dan pendidikan kekhasan agama.

Sementara seleksi administrasi bakal berlangsung hingga 5 Mei mendatang. Tahapan selanjutnya, nama-nama yang terpilih bakal di ajukan ke Wali Kota Malang pada 15 Mei untuk dipertimbangkan. Proses penetapan 11 anggota bakal dilaksanakan bulan Juni. Pengukuhannya bakal di pimpin Wali Kota Ma lang pada bulan Juli.

Baca Juga: Disdikbud Kota Malang Tak Pilih Sekolah Daring untuk Penghematan Energi, Ini Alasannya

Sejauh ini, fungsi DPKM terhadap pendidikan di Kota Malang cukup krusial. Tugas utamanya yakni mediator kebijakan Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dengan murid dan wali murid. Untuk itu persyaratan rekrutmen dan tahapannya cukup beragam dan dilaksanakan dengan hati-hati.

Ditambah lagi, seleksi DP KM dibuka untuk seluruh lapisan masyarakat. Tentu perbedaan kualitas dan fokus dari masing-masing pendaftar beragam. Hanya saja dari unsur pendidikan berbasis keunggulan lokal yang tidak ada pendaftarnya.

”DPKM juga menjadi dewan pertimbangan untuk Pemkot ketika mengambil kebijakan,” lanjut Indri. Mereka juga bertugas melakukan pengawasan agar Pemkot Malang melakukan transparansi dalam menyelenggarakan pendidikan.

Seperti periode sebelumnya, seleksi anggota DPKM harus dilakukan secara ketat. Sebab perannya cukup vital dalam pendidikan di Kota Malang. Mereka bakal menjadi fasilitator, mediator, komunikator, hingga katalisator pendidikan. (aff/by)

Editor : A. Nugroho
#Dewan Pendidikan #disdikbud #dpkm #Pemkot