RADAR MALANG - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ekosistem sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh murid di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan dalam Dialog Nasional Hari Pendidikan Nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada Kamis (7/5).
Baca Juga: Kemendikdasmen Akselerasi BSAN di Jatim, 117 Peserta dari 38 Kabupaten/Kota Ikuti Pendampingan
Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 Dorong Pendekatan Menyeluruh (Holistik)
Menurut Wamen Fajar, program prioritas seperti Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman menjadi landasan utama.
"Sekolah merupakan etalase tempat kita membangun masa depan anak bangsa. Melalui Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026, kami menekankan bahwa rasa aman bukan hanya soal fisik, tapi juga kenyamanan mentalitas. Kolaborasi lintas sektor ini membuktikan bahwa negara hadir secara utuh untuk melindungi murid di mana pun mereka belajar," tegas Wamen Fajar.
Sinergi Tiga Kementerian untuk Kepentingan Terbaik Murid
Wamen Fajar menyatakan bahwa irisan tugas dan fungsi antara Kemendikdasmen, Kementerian Agama (Kemenag), dan KemenPPPA memiliki satu muara utama. Muara tersebut adalah kepentingan terbaik bagi murid.
Baca Juga: Wamen Fajar Resmikan Revitalisasi 72 Sekolah di Kalteng, 44 SMA, 14 SMK, dan 14 SKH
Senada dengan Wamen Fajar, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan bahwa perlindungan murid juga diperkuat melalui pendekatan nilai. Pendekatan ini diwujudkan melalui Kurikulum Berbasis Cinta (KBC).
Menurut Menag Nasaruddin, nilai-nilai kasih sayang yang tertanam dalam kurikulum ini menjadi perisai bagi murid. Perisai ini melindungi mereka agar terhindar dari perilaku kekerasan.
Menteri PPPA, Arifah Fauzi, menyambut baik sinergi yang terjalin antara ketiga kementerian. Ia menekankan pentingnya partisipasi kolektif untuk melindungi anak.
Baca Juga: Soal Isu Penghapusan Guru Non-ASN, Pemkot Malang Pilih Tunggu Regulasi Teknis dari Kemendikdasmen
"Regulasi sehebat apa pun, baik dari sisi pendidikan umum maupun keagamaan, tidak akan efektif tanpa kolaborasi semesta. Kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk memastikan setiap murid tumbuh di lingkungan yang aman, inklusif, dan penuh cinta," tutur Arifah.
Dialog Nasional ini memberikan pesan yang jelas bahwa perlindungan dan kesuksesan belajar murid merupakan tanggung jawab semesta. Untuk mencapai hal ini, dibutuhkan sinergi dan partisipasi aktif lintas sektor.
Editor : Aditya Novrian