Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

SPMB Jenjang SMP Kota Malang 2026: Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar Lengkap

Salshabila Abidah Ardelia • Senin, 11 Mei 2026 | 20:18 WIB
Disdikbud mengeluarkan penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru. (Instagram)
Disdikbud mengeluarkan penetapan petunjuk teknis penerimaan murid baru. (Instagram)
MALANG, RADAR MALANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang resmi merilis jadwal dan petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026/2027. Sistem seleksi tahun ini tetap mengedepankan asas keadilan dan transparansi melalui jalur zonasi sebagai kuota terbesar.

Baca Juga: Pembangunan Gerai KKMP di Malang Terganjal Lahan Hijau

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara gratis dan daring guna memudahkan akses orang tua siswa dan meminimalisir kendala administratif di lapangan. SPMB Kota Malang 2026 terbagi ke dalam empat jalur utama untuk jenjang SMP Negeri sebagai berikut.

Jadwal Pelaksanaan

Berikut adalah jadwal resmi SPMB SMP Negeri di Kota Malang tahun 2026.

Syarat Pendaftaran

Calon peserta didik baru harus memenuhi sejumlah syarat pendaftaran, antara lain Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran, Surat Keterangan Lulus (SKL), Surat Keterangan Nilai Rapor (khusus jalur prestasi nilai akademik), dan Sertifikat/Piagam Kejuaraan (khusus jalur prestasi non-akademik).

Tata Cara Mendaftar

Calon peserta didik baru dapat melakukan pendaftaran secara mandiri melalui langkah-langkah berikut.

  1. Mengakses laman resmi https://kotamalang.spmb.id/
  2. Melakukan aktivasi akun menggunakan NIK dan nomor peserta ujian sekolah.
  3. Mengunggah scan dokumen asli sesuai persyaratan jalur yang dipilih.
  4. Memilih sekolah tujuan (pilihan sekolah maksimal disesuaikan dengan aturan jarak zonasi).
  5. Memantau hasil seleksi sementara secara real-time di portal SPMB.
  6. Mencetak bukti pendaftaran sebagai syarat jika dinyatakan diterima.

Baca Juga: Penertiban Parkir Liar Soehat Malang Tunggu Restu Provinsi

Wali murid dan calon peserta didik baru perlu mengingat bahwa seluruh proses SPMB tidak dipungut biaya. Disdikbud mengimbau agar masyarakat bersikap waspada terhadap oknum atau pihak tertentu yang mengatasnamakan Disdikbud dengan tujuan meminta nominal tertentu.

Editor : Aditya Novrian
#SPMB 2026 #SPMB Kota Malang #SPMB SMP Negeri