RADAR MALANG – Menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur Tahun 2026, rangkaian tahapan sudah berlangsung sejak 11 Mei kemarin. Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh calon murid SMA/SMK adalah pengambilan PIN.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Rincian Kuota Jalur Prestasi hingga Mutasi di SPMB Jatim SMA/SMK Tahun 2026
Berikut adalah tata cara pengambilan PIN SMA/SMK dilansir dari laman resmi SPMB Jatim 2026:
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Murid Baru Lulusan Jatim Tahun 2026
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat (SMA/SMK sesuai dengan rekomendasi dari sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
- Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Murid Baru Lulusan Jatim Tahun 2026 yang Nilai Rapor Belum Diinput
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
- Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat (SMA/SMK sesuai dengan rekomendasi dari sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
- Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
Baca Juga: Rincian Lengkap Kuota Domisili dan Afirmasi SPMB Jatim Tahun 2026
Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Murid Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2026
- Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
- Calon Murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
- Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat (SMA/SMK sesuai dengan rekomendasi dari sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
- Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
- Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.
Itulah tata cara pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk calon murid baru SPMB Jatim 2026. Kalian bisa mengakses laman https://spmbjatim.net/ untuk informasi lebih lengkap.
Editor : Aditya Novrian