Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Simak Tata Cara Pengambilan PIN untuk Calon Murid SMA/SMK SPMB Jatim 2026

Xeon Rhao Loudra Widadi • Jumat, 15 Mei 2026 | 14:14 WIB
SPMB JATIM: Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah Provinsi Jawa Timur. (spmbjatim.net)
SPMB JATIM: Sistem Penerimaan Murid Baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah Provinsi Jawa Timur. (spmbjatim.net)

RADAR MALANG – Menjelang dibukanya Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jawa Timur Tahun 2026, rangkaian tahapan sudah berlangsung sejak 11 Mei kemarin. Salah satu hal yang perlu diperhatikan oleh calon murid SMA/SMK adalah pengambilan PIN.

Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Rincian Kuota Jalur Prestasi hingga Mutasi di SPMB Jatim SMA/SMK Tahun 2026

Berikut adalah tata cara pengambilan PIN SMA/SMK dilansir dari laman resmi SPMB Jatim 2026:

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Murid Baru Lulusan Jatim Tahun 2026

  1. Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
  2. Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
  3. Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat (SMA/SMK sesuai dengan rekomendasi dari sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
  4. Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
  5. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Murid Baru Lulusan Jatim Tahun 2026 yang Nilai Rapor Belum Diinput

  1. Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
  2. Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
  3. Calon Murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
  4. Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat (SMA/SMK sesuai dengan rekomendasi dari sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
  5. Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
  6. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.

Baca Juga: Rincian Lengkap Kuota Domisili dan Afirmasi SPMB Jatim Tahun 2026

Tata Cara Pengambilan PIN bagi Calon Murid Baru Luar Jatim atau Lulusan Jatim Sebelum Tahun 2026

  1. Login ke laman spmb.jatimprov.go.id dengan menggunakan NISN, NPSN Satuan Pendidikan asal, tanggal lahir, dan tanggal penerbitan KK/SKD/SKPD.
  2. Calon Murid baru mengisi kelengkapan data yang ada dalam sistem dan menentukan titik lokasi domisili sesuai KK/SKD/SKPD.
  3. Calon Murid baru mengisi kelengkapan nilai rapor yang ada dalam sistem.
  4. Calon Murid baru wajib datang ke Satuan Pendidikan SMA/SMK yang terdekat (SMA/SMK sesuai dengan rekomendasi dari sistem) untuk dilakukan verifikasi dan validasi data serta titik lokasi domisili sesuai dengan domisili yang tercantum pada KK/SKD/SKPD oleh operator Satuan Pendidikan SMA/SMK.
  5. Menandatangani berita acara pengambilan PIN.
  6. Mengunduh PIN dapat dilaksanakan 1 (satu) hari setelah verifikasi dan validasi.

Itulah tata cara pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk calon murid baru SPMB Jatim 2026. Kalian bisa mengakses laman https://spmbjatim.net/ untuk informasi lebih lengkap.

Baca Juga: Siswa Beprestasi Wajib Baca! Ini Jadwal Lengkap SPMB Jawa Timur Jalur Nilai Prestasi Akademik SMA Tahun 2026

Editor : Aditya Novrian
#Sistem Penerimaan Murid Baru #SPMB Jawa Timur #SPMB