RADAR MALANG – Menyambut berakhirnya tahun ajaran sekolah 2025/2026, saat ini tiap-tiap sekolah sedang mempersiapkan beberapa ketentuan administrasi untuk SPMB.
Pada SPMB Jatim jenjang SMK tahun 2026, ada jurusan yang perlu memenuhi salah satu persyaratan khusus yakni tinggi badan. Persyaratan tinggi badan untuk calon Murid adalah paling rendah 153 cm untuk wanita dan paling rendah 158 cm untuk laki-laki.
Baca Juga: Daftar 60 Jurusan SMK yang Wajib Bebas Buta Warna, Jurusan Impian Kamu Termasuk?
Dilansir dari laman resmi SPMB Jatim 2026, berikut ada beberapa jurusan yang memerlukan tinggi badan sebagai syarat khusus:
| Bidang Keahlian | Konsentrasi Keahlian/Jurusan |
| Teknologi Manufaktur dan Rekayasa | Teknik Permesinan |
| Teknik Mekanik Industri | |
| Teknik Alat Berat | |
| Pariwisata | Usaha Layanan Wisat |
| Ekowisata | |
| Perhotelan |
Itullah beberapa jurusan yang memerlukan tinggi badan sebagai salah satu syarat khusus bagi calon murid baru saat hendak mendaftar. Adapun dari jurusan teknik permesinan, teknik mekanik industry, dan teknik berat diperlukan juga syarat khusus tidak buta warna sebagian (parsial) ataupun menyeluruh (total).
Salah satu alasan di balik kewajiban bebas buta warna adalah faktor keselamatan kerja. Contohnya pada jurusan yang berhubungan dengan listrik mengharuskan murid untuk membedakan warna kabel. Kesalahan dalam mengidentifikasi warna kabel bermuatan arus tinggi atau indikator zat kimia berbahaya dapat berakibat fatal.
Baca Juga: Cabdin Siapkan Tiga Rayon untuk SPMB Jalur Domisili di Kota Malang
Kemudian, syarat regulasi berat badan minimal umumnya menuntun ketahanan fisik dan jangkauan. Sebagai contoh, di bidang teknik, siswa harus mampu menjangkau area mesin yang dalam atau mengoperasikan alat berat dengan postur yang aman demi menghindari cedera kerja.
Editor : Aditya Novrian