Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Insentif Guru TK Kabupaten Malang Cair, tapi Jatah Menyusut

Indah Mei Yunita • Kamis, 21 Mei 2026 | 16:15 WIB
Rapat dengar pendapat umum antara guru TK dengan anggota DPRD Kabupaten Malang
Rapat dengar pendapat umum antara guru TK dengan anggota DPRD Kabupaten Malang

 

KEPANJEN – Sempat khawatir insentif ditiadakan, para guru TK akhirnya menerima jatah. Namun nominalnya menyusut dibanding tahun sebelumnya. Tahun ini, masing-masing mendapatkan Rp 250 ribu per bulan, sedangkan tahun lalu Rp 500 ribu per bulan.

Pada 2026 ini baru cair tiga bulan, yakni Januari-Maret lalu.

“Setelah kami berkomunikasi dengan bupati, dewan, dan orang-orang yang peduli. Alhamdulillah pada Maret lalu cair untuk tiga bulan. Total yang diterima Rp 750 ribu,” ujar Ketua Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) Kabupaten Malang Sumihernik setelah menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) di gedung DPRD Kabupaten Malang, Selasa lalu (19/5).

Sebelumnya, mereka mendengar kabar bahwa Pemkab Malang menghapus insentif guru TK. Pencairan yang baru tiga bulan, Januari-Maret lalu itu dikhawatirkan tidak berlanjut, sehingga mereka wadul ke dewan. Berdasar data IGTKI Kabupaten Malang, ada 986 TK se-Kabupaten Malang. Namun hanya empat yang berstatus negeri. Yakni TK di Kecamatan Singosari, Bantur, Bululawang, dan Kepanjen.

Sumihernik menyampaikan, dengan banyaknya TK yang berstatus swasta, guru TK yang diangkat PPPK, penempatannya akan berubah. “Kami butuh ada lembaga yang dinegerikan lagi. Supaya kalau ada pengangkatan PPPK, mereka akan dipindah ke SD atau SMP,” katanya.

”Kalau ini dibiarkan, mungkin 15an tahun lagi bisa krisis guru TK karena pindah semua,” tambahnya.

Selain itu, dia mengatakan, banyaknya lembaga yang masih swasta juga membuat para guru masih mengandalkan insentif dari pemerintah. Sebab, honornya masih Rp 200 ribu per bulan. Namun, tahun ini, insentif sempat tertunda karena ada efisiensi besar-besar.

Padahal, dia melanjutkan, bagi guru-guru non-sertifikasi atau non-ASN, insentif tersebut dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus kualifikasi.

“Masa guru PAUD yang honornya Rp 200 ribu per bulan tidak mendapatkan perhatian. Padahal pengabdiannya sungguh luar biasa,” katanya. Oleh karena itu, dia berharap insentif tidak hanya diberikan sampai Maret. Tapi April, Mei, dan seterusnya juga bakal cair.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq mengatakan, pihaknya akan menyampaikan ke pemkab supaya bisa menambah insentif. Setidaknya Rp 500 ribu per bulan, seperti tahun lalu. Jika memungkinkan, dewan akan mengusulkan kenaikan menjadi Rp 750 ribu per bulan.

“Nanti berjenjang dan kami upayakan di PAK (perubahan anggaran keuangan). Kami akan mengawal untuk menaikkan insentif mereka,” ucapnya.

Sementara terkait status guru non-ASN akan dikomunikasikan dengan pemerintah pusat . Tujuannya supaya guru-guru dapat masuk ke data pokok pendidikan (dapodik). Sebab, syarat untuk menjadi ASN harus terdaftar di dapodik.

”Kalau sudah PNS, bisa ditempatkan di TK swasta dengan kondisi tertentu. Sistemnya seperti dosen kopertis yang ditugaskan di swasta, bisa pindah ke negeri,” pungkasnya.(yun/dan).

Editor : Mahmudan
#Insentif guru TK #Pemkab Malang #Pendidikan Malang