RADAR MALANG - Pemerintah terus mempercepat pemulihan sekolah-sekolah yang terdampak bencana alam di tiga provinsi. Ketiga provinsi tersebut adalah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Langkah percepatan ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Bencana. Rapat berlangsung pada Senin (25/5) di Gedung DPR RI. Hadir dalam pertemuan tersebut berbagai kementerian terkait, pemerintah daerah, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Baca Juga: 6 Bulan Pasca Banjir, 4.820 Sekolah di Aceh, Sumbar, dan Sumut Kembali Belajar Normal
Layanan Pendidikan Tetap Berjalan
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, dalam rapat tersebut, menyampaikan kabar penting. Layanan pendidikan di wilayah terdampak terus diupayakan tetap berjalan.
Hal ini dilakukan di tengah proses rehabilitasi dan rekonstruksi sekolah yang masih berlangsung. Pemerintah tidak mau anak-anak kehilangan hak belajar hanya karena fasilitas fisik yang rusak.
Sebanyak 4.828 sekolah telah belajar di gedung asal mereka. Sebagian lainnya masih menggunakan berbagai alternatif.
Baca Juga: Kemendikdasmen Salurkan 159 Hewan Kurban ke 35 Provinsi, Mulai Aceh hingga Papua
3.101 Sekolah Telah Terima Bantuan Revitalisasi
Kemendikdasmen juga mencatat perkembangan positif lainnya. Sebanyak 3.101 sekolah telah memperoleh bantuan revitalisasi. Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah memasuki tahap pengerjaan fisik. Pengerjaan dilakukan melalui dua skema.
Pertama, skema swakelola yang dikerjakan langsung oleh sekolah. Kedua, kerja sama dengan TNI Angkatan Darat untuk mempercepat pembangunan sekolah yang mengalami kerusakan berat.
Tiga Tantangan Utama Pemulihan
Pertama, penyediaan lahan untuk relokasi sekolah. Kedua, akses menuju wilayah terdampak yang masih sulit. Ketiga, percepatan pembangunan infrastruktur pendukung pembelajaran.
Dengan berbagai upaya yang terus dilakukan, pemerintah optimistis pemulihan sektor pendidikan di ketiga provinsi ini akan segera rampung agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman
Editor : Aditya NovrianSumber : kemendikdasmen.go.id