MALANG KOTA, RADAR MALANG - Tahun ini, kuota bantuan seragam gratis di Kota Malang menyasar empat ribu pelajar. Yang menjadi prioritas yakni warga kurang mampu.
Sebagai informasi, pada 2025 jatah seragam gratis diberikan kepada seluruh siswa baru SD dan SMP negeri. Karena penyusutan anggaran pada 2026 ini, kuotanya mengalami penyusutan. Tahun lalu anggarannya Rp 6 miliar. Sementara tahun ini berkurang menjadi Rp 1,5 miliar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang Suwarjana menyampaikan, pendataan penerima bantuan bakal dilakukan setelah Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Orang tua akan dikumpulkan sekolah untuk mendapatkan penjelasan terkait mekanisme bantuan seragam.
”Dalam tahap sosialisasi itu, wali murid akan mengisi formulir,” kata Jana. Formulir berisi tentang pertanyaan seputar kemampuan pembelian seragam. Dia menuturkan, kuota 4.000 itu akan dibagi untuk dua jenjang.
Pada jenjang SD negeri, ada 2.000 pelajar yang mendapat bantuan seragam gratis. Untuk jenjang SMP negeri juga ada 2.000 pelajar yang mendapatkannya. ”Tahun lalu setiap jenjang kuotanya 13 ribu pelajar,” imbuh Jana.
Pria kelahiran Bantul itu menambahkan, meski ada penyesuaian anggaran, pihaknya tetap melaksanakan program bantuan seragam gratis. Tujuannya untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu. ”Untuk jenjang SMA atau SMK bukan menjadi wewenang Pemkot Malang. Sehingga (kami) tidak menganggarkan,” tandasnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Malang Suryadi meminta penyampaian bantuan harus benar-benar tepat sasaran. Pemkot Malang diminta tak sekadar mendata. Namun juga wajib melakukan verifikasi.
Dia menegaskan, jangan sampai pihak yang sangat membutuhkan tidak mendapat bantuan itu. Sebab, nominal seragam cukup tinggi bagi warga kurang mampu. Mencapai ratusan ribu rupiah.
”Jangan sampai anak tidak sekolah karena tidak punya seragam. Pemkot juga harus memberi kelonggaran agar pelajar tidak langsung menggunakan seragam baru,” tegasnya. (adk/by)
Editor : Bayu Mulya Putra