MALANG KOTA, RADAR MALANG - Cukup banyak calon mahasiswa baru (maba) yang mengajukan beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) yang tertolak tahun ini. Total ada 1.293 pelajar. Rinciannya, 1.286 pelajar mendaftar di Universitas Negeri Malang (UM) dan 7 mahasiswa mendaftar di Universitas Brawijaya (UB).
Subur Hariono, Kepala Subdirektorat Kesejahteraan, Kewirausahaan, Karier, dan Alumni Universitas Negeri Malang (UM) merinci, paling banyak pendaftar KIPK yang tertolak dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Dari 1.902 pendaftar, hanya 652 yang diterima
Baca Juga: Hasil SPMB SMP Negeri Kota Malang Diumumkan, 741 Siswa Diterima lewat Jalur Prestasi Nonakademik
Sementara dari jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), dari 403 pen daftar, ada 367 pelajar yang di terima. Berdasar data tahun lalu, jumlah mahasiswa KIPK yang di terima juga menurun untuk jalur SNBT. Tahun lalu, UM menerima 975 mahasiswa KIPK dari jalur itu. ”Untuk jalur SNBP kami mengalami peningkatan dari tahun lalu menerima 297 mahasiswa, tahun ini 367 mahasiswa,” ujar Subur.
Kendati tidak gagal menerima KIPK, sekitar 80 persen calon mahasiswa memilih tetap lanjut daftar ulang. Sebab tahun ini pendaftar KIPK dikhususkan untuk warga yang masuk kategori desil 1 sampai 4 saja.
Beberapa mahasiswa baru juga berhasil mendapat Uang Kuliah Tunggal (UKT) rendah meski sebagian lainnya harus melepas kesempatan kuliah karena gagal mendapat beasiswa.
Baca Juga: Banyak Maba SNBT Tak Daftar Ulang, UM Tambah Kuota Jalur Mandiri hingga 500 Kursi
Berbeda dengan UM, tahun ini pendaftar KIPK di UB menurun drastis. Dari jalur SNBP hanya 163 yang mengajukan beasiswa itu. Sementara yang di terima 156 calon mahasiswa.
Untuk jalur SNBT, tahun ini hanya 441 pelajar yang mendaftar KIPK. Semuanya di nyatakan lolos beasiswa dari pemerintah itu. ”Kalau di banding tahun lalu penurunannya sangat drastis, sebab kami menerima 1.358 mahasiswa KIPK saat itu,” ujar Kepala Subdirektorat Kesejahteraan dan Kewirausahaan Mahasiswa UB Ilhamuddin.
Ilham memperkirakan penurunan pendaftar KIPK di sebabkan persyaratan yang makin ketat. Yaitu harus tergolong keluarga desil 1 sampai 4. Namun tujuh mahasiswa yang tertolak di kampusnya tetap memilih daftar ulang.
Sebab meski tak menerima beasiswa KIPK, mereka mendapat UKT yang tergolong rendah. Yaitu di golongan 2 atau 3 dengan besarannya mulai Rp 1 juta hingga Rp 2,8 juta per semester. Untuk itu, sebanyak tujuh mahasiswa yang tertolak masih merasa bisa membayar dana tersebut dalam jangka waktu enam bulan sekali. (aff/by)
Editor : A. Nugroho