Sekolah Rakyat Srigonco Malang Mulai MPLS Pekan Depan

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Minggu, 26 Juli 2026 | 13:01 WIB

 

MONITORING: Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar bersama rombongan Kemensos meninjau proyek pembangunan SR Srigonco, Kecamatan Bantur kemarin (24/7).
MONITORING: Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar bersama rombongan Kemensos meninjau proyek pembangunan SR Srigonco, Kecamatan Bantur kemarin (24/7).

 

BANTUR, RADAR MALANG – Pembelajaran di Sekolah Rakyat (SR) Terintegrasi di Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang segera dimulai. Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) dimulai pekan depan. Hal itu diungkap Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar.

Kemarin (24/7), Budiar meninjau pembangunan gedung SR di Srigonco. Dia didampingi sejumlah pejabat dan rombongan Kementerian Sosial (Kemensos) RI. Monitoring tersebut untuk memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana dan standar yang telah ditetapkan. Sekaligus memastikan keamanan dan kualitas pembangunan.

Tujuanny agar Jumat depan (31/7) MPLS dilaksanakan dengan nyaman dan aman. “Sekolah rakyat ini diharapkan memberi manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang, khususnya bagi anak-anak generasi muda Kabupaten Malang,” kata Budiar di sela meninjau lokasi.

Dia melanjutkan, pembangunan SR merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan masyarakat. Kehadiran fasilitas pendidikan yang memadai diharapkan mampu mendukung kegiatan belajar mengajar yang lebih baik dan nyaman bagi para siswa. “Para siswa siswi ini akan dididik bela negara. Saya yakin, fisik dan mental anak-anak akan ditempa di SR ini,” kata pejabat eselon II A Pemkab Malang itu.

Seperti diberitakan, siswa sekolah tersebut ditetapkan Bupati Malang H M. Sanusi pada akhir Juni lalu. Jika ditotal, ada 240 siswa dari keluarga tidak mampu yang tertampung di sekolah permanen tersebut. Mereka akan masuk pada tahun ajaran 2026/2027.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan, seleksi untuk calon siswa (casis) dilakukan melalui penjaringan. Penjaringan dilakukan setelah proses penjangkauan berupa verifikasi lapangan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Setelah itu, ada dialog dan persetujuan dari orang tua atau wali calon siswa. Kemudian ditetapkan sebagai calon siswa (casis) SR.

Berdasar data tersebut, dia mengatakan, ada 130.221 anak yang termasuk usia sekolah. Terdiri atas 64.707 anak aktif sekolah mulai jenjang TK-SMA dan 65.514 anak tidak aktif sekolah. Syarat utamanya yakni termasuk dalam desil 1-2.

“Sedangkan peserta didik yang ditetapkan ada 42 siswa jenjang SD, 105 siswa SMP, dan 93 siswa SMA,” katanya.

Desil merupakan pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi yang dibagi menjadi 10 kelompok sama besar. Dengan urutan desil 1 merupakan 10 persen rumah tangga paling miskin dan seterusnya. Penentuannya tidak hanya dari penghasilan, tetapi juga kondisi rumah, aset, pendidikan, pekerjaan, pengeluaran, dan indikator sosial-ekonomi lain. (yun/dan).

Editor : A. Nugroho
Sumber : Radar Malang
srigonco Sekolah Rakyat mpls malang