Psikolog Klinis UM Ingatkan Bahaya Self-Diagnosis di Media Sosial

Andika Satria Perdana • Dipublikasikan Sabtu, 17 Oktober 2026 | 16:31 WIB
Noventia Sekar Pratiwi, M.Psi., psikolog klinis Klinik Pratama Universitas Negeri Malang
Noventia Sekar Pratiwi, M.Psi., psikolog klinis Klinik Pratama Universitas Negeri Malang

RADAR MALANG – Kemudahan mengakses informasi kesehatan mental di media sosial membuat istilah seperti depresi, kecemasan, dan attention-deficit/hyperactivity disorder (ADHD) semakin dikenal masyarakat. Namun, informasi tersebut berisiko memicu *self-diagnosis* atau diagnosis mandiri tanpa pemeriksaan profesional.

 

Noventia Sekar Pratiwi, M.Psi., Psikolog, psikolog klinis Klinik Pratama Universitas Negeri Malang (UM), menjelaskan bahwa mengenali gejala psikologis merupakan langkah awal untuk memahami kondisi diri. Meski demikian, seseorang tidak seharusnya terburu-buru menyimpulkan bahwa dirinya mengalami gangguan tertentu.

 

“Mengenali gejala psikologis merupakan langkah awal yang baik, tetapi tidak berarti seseorang dapat langsung menyimpulkan bahwa dirinya memiliki gangguan tertentu. Pengalaman yang terasa cocok dengan suatu gejala perlu dipahami berdasarkan konteks, durasi, intensitas, dan dampaknya terhadap kehidupan sehari-hari,” jelas Noventia.

 

Menurutnya, konten kesehatan mental di media sosial dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat. Namun, informasi yang diterima perlu disikapi secara kritis karena gejala serupa bisa muncul akibat berbagai faktor, seperti stres, kurang tidur, maupun kondisi kesehatan tertentu.

 

Kecenderungan melakukan diagnosis mandiri juga dapat dipengaruhi bias konfirmasi, yakni kecenderungan seseorang lebih memperhatikan informasi yang mendukung dugaan awalnya. Selain itu, paparan konten serupa secara berulang melalui algoritma media sosial dapat membuat suatu informasi terasa semakin meyakinkan.

 

Noventia mengingatkan, kesulitan berkonsentrasi tidak otomatis menunjukkan ADHD. Begitu pula, kecemasan atau kesedihan tidak selalu menandakan gangguan psikologis tertentu. Penilaian klinis perlu mempertimbangkan pola gejala, durasi, intensitas, konteks, serta dampaknya terhadap aktivitas sehari-hari.

 

Karena itu, masyarakat diimbau menjadikan media sosial sebagai sumber informasi awal, bukan pengganti pemeriksaan profesional. Kredibilitas sumber dan ketepatan informasi juga perlu diperhatikan sebelum menarik kesimpulan tentang kondisi diri.

 

“Jangan menjadikan label sebagai titik akhir dalam memahami diri. Gunakan informasi kesehatan mental untuk mengenali apa yang sedang dialami, lalu cari bantuan profesional apabila keluhan menetap atau mulai mengganggu aktivitas sehari-hari,” ungkapnya.

 

Jika keluhan berlangsung terus-menerus atau mengganggu kuliah, pekerjaan, maupun hubungan sosial, masyarakat dapat berkonsultasi dengan psikolog klinis atau psikiater untuk memperoleh penilaian dan penanganan Qyang sesuai.

Editor : Andika Satria Perdana
um adhd media sosial