MALANG KOTA - Nasib nahas menimpa petugas kebersihan swadaya masyarakat RW 13 Bandungrejosari, kemarin (27/3).
Petugas bernama Suyanto itu meninggal di lokasi setelah tertabrak sepeda motor yang dikendarai Endang Safitri, warga Bandungrejosari.
Peristiwa tersebut terjadi di depan Toko Maju Jaya Nomor 29, Jalan Kemantren Gang 3.
Sekitar pukul 05.30, Endang melaju dari arah timur ke barat.
Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban menyeberang.
Diduga kurang konsentrasi, Endang tidak bisa mengendalikan Honda Beat bernopol B 5931 FEQ yang dikendarainya.
Sehingga langsung menabrak korban.
”Saat itu korban menyeberang dari utara ke selatan,” terang Kasubnit Laka Lantas Polresta Malang Kota Ipda Isrofi kemarin.
Pria berumur 58 tersebut meninggal di lokasi kejadian.
Sementara Endang mengalami luka-luka di beberapa anggota tubuhnya.
Akibat kecelakaan tersebut, Endang dibawa ke RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA) untuk mendapatkan perawatan.
”Saat ini yang bersangkutan masih dirawat, tapi akan tetap kami proses,” tegas Isrofi.
Di tempat lain, Lurah Bandungrejosari Dani Maroe Beni mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar terkait kecelakaan yang menimpa Suyanto.
Dari informasi yang diterimanya, Suyanto merupakan petugas kebersihan swadaya masyarakat yang bertugas di RW 13.
”Almarhum memang pejuang kebersihan. Dia biasanya bertugas mengambil sampah di empat RT,” jelasnya.
Dani menambahkan, kemungkinan Suyanto belum terdaftar dalam kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Karena itu, pihaknya akan mencari tahu ke Jasa Marga perihal santunan karena lokasi kecelakaan termasuk jalan kota.
”Kalau tidak, rencana kami akan bekerja sama dengan Kelurahan Bakalankrajan tempat Ibu Endang tinggal supaya almarhum bisa mendapat santunan,” pungkas Dani.
(mel/dan)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana