SURABAYA - Idris dan Tores, pencuri spesialis road bike atau sepeda balap berhasil ditangkap polisi pada Jumat (7/3).
Keduanya sempat buron selama enam bulan.
Pelaku sebelumnya mencari road bike merek Cannondale Supersix yang terparkir di teras salah satu rumah Jalan Jemursari I pada September tahun lalu.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi mengatakan, kedua tersangka awalnya minum minuman keras di depan Jatim Expo.
Dari situ mereka lantas merencanakan untuk mencuri sepeda balap.
Hingga akhirnya mereka menemukan sepeda balap tersebut setelah berkeliling mencari sasaran.
Road bike itu dengan mudah mereka bawa kabur karena pagar rumah tidak terkunci.
“Satu pelaku masuk untuk mencuri, satu lagi mengawasi lingkungan sekitar,” kata Haryoko kepada Jawa Pos kemarin.
Sepeda seharga Rp 19 juta itu mereka jual di marketplace dan laku Rp 5 juta.
Pembelinya dari Gresik.
“Uangnya untuk beli minuman keras dan kebutuhan sehari-hari,” ujar Tores.
Tores mengaku sudah kali ketiga ini mencuri sepeda balap.
Baginya, mencuri sepeda balap jauh lebih mudah ketimbang mencuri sepeda motor.
“Lebih mudah dibawa dan lebih mudah dijual daripada sepeda motor,” katanya. (leh/gas/adn)
Editor : A. Nugroho