MALANG KOTA – Kasus pelecehan seksual yang mencatut dokter berinisial AYPS terus didalami.
Selain Polresta Malang Kota, Persada Hospital yang dulu menjadi tempat praktik AYPS juga melakukannya.
Terbaru, beredar kabar bahwa Persada Hospital akan memanggil mantan pasien lain atas dugaan kasus serup.
Kabarnya, pemanggilan bakal berlangsung hari ini (21/4).
Dari informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Malang, Persada Hospital bakal mengonfirmasi waktu pemeriksaan mantan pasien.
Pihak rumah sakit juga akan memanggil mereka yang melapor atas dugaan asusila oleh dokter AYPS.
Saat dikonfirmasi perihal pemanggilan mantan pasien, konsultan Persada Hospital Ardantya Syahreza mengatakan kalau pihaknya sangat serius dalam mengutamakan kepuasan pasien.
Termasuk mendengar masukan dan keluhan dari berbagai pihak.
Ditanya terkait pemanggilan mantan pasien, Ardantya enggan berkomentar banyak.
Dia hanya menyatakan kalau investigasi internal masih berlangsung.
”Semua yang sedang kami lakukan adalah menginvestigasi internal dengan mendengar masukan dari berbagai pihak,” kata dia.
Di samping itu, Persada Hospital juga membuka saluran pengaduan kepada pihakpihak yang merasa dirugikan.
Dia memberi kesempatan kepada semua orang yang ingin menyampaikan keluhan maupun masukan melalui saluran pengaduan.
Selebihnya, Ardantya meminta masyarakat menunggu tindak lanjut dari rumah sakit.
Seperti penyerahan kasus dokter AYPS kepada kuasa hukum, maupun upaya-upaya lain yang kemungkinan ditempuh rumah sakit.
”Ditunggu ya. Akan ada sikap selanjutnya dari rumah sakit. Kami sangat menjunjung tinggi profesionalitas. Keamanan dan kenyamanan pasien adalah hal yang utama,” tegas dia.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol M. Sholeh menjelaskan kalau pihaknya akan segera memanggil terduga pelaku dokter cabul itu.
Pemanggilan kemungkinan dilakukan pekan ini.
Sebab pada pekan lalu pihaknya masih mengumpulkan alat bukti dan petunjuk lain di rumah sakit.
”Kami cek lokasi dan CCTV di sana pada 19 April,” kata Sholeh.
Di lokasi, polisi melihat langsung kamar rawat inap yang diduga menjadi lokasi terjadinya pelecehan seksual terhadap perempuan asal Bandung yang berinisial QAR, 31.
Selanjutnya, pihak kepolisian akan menyusun rencana penyelidikan dan penyidikan.
Satria MA Marwan, kuasa hukum QAR yakin kalau ke depan ada penambahan korban.
”Sementara kami terima info ada tiga korban lagi. Namun yang berkomunikasi dengan saya baru satu,” kata dia.
Satria juga mengaku kalau sampai kemarin (20/4) belum ada undangan resmi dari Persada Hospital.
”Hanya undangan dalam bentuk pesan WhatsApp (WA) untuk klien saya. Namun setelah direspons kalau undangan akan ditindaklanjuti oleh kami selaku kuasa hukum, belum ada tanggapan lagi dari rumah sakit,” papar dia. (mel/by)
Editor : A. Nugroho