MALANG KOTA—Melalui akun media sosial resminya, Persada Hospital menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas adanya dugaan pelecehan yang dialami oleh seorang mantan pasien dan melibatkan salah satu tenaga medisnya.
Pihak rumah sakit mengungkapkan penyesalan mendalam atas dugaan perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut.
Dilansir dari unggahan video JatimTimes, pihak Persada Hospital menyampaikan permohonan maaf kepada public atas tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum yang bertugas di Persada Hospital tersebut.
Ucapan permintaan maaf tersebut juga dialamatkan kepada semua pihak yang merasa dirugikan atas insiden itu.
Sebagai wujud tanggung jawab, pihak rumah sakit menegaskan bahwa individu yang terlibat sudah tidak lagi bekerja di Persada Hospital.
“Kami turut menyesal atas peristiwa ini dan kami juga telah menginvestigasi internal dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat hukum,” ujar pihak Persada Hospital dalam video permintaan maaf tersebut.
Dalam video tersebut, pihak Persada Hospital juga menyatakan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan masyarakat dengan Persada Hospital dengan cara menyerahkan kasus ini ke pihak berwenang dan akan terus memperkuat pengawasan internal dan memperbaiki kualitas dari rumah sakit tersebut.
“Kami akan terus menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta perlindungan terhadap seluruh pasien, terutama Perempuan,” ucap dalam video permintaan maaf Persada Hospital tersebut.
Setelah kasus pelecehan seksual ini muncul dan viral di media sosial, pihak Persada Hospital telah menonaktifkan dokter AY dari posisinya di Persada Hospital.
Saat ini, dokter itu sudah tidak lagi menjalankan praktik di rumah sakit tersebut.
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini dengan memeriksa rekaman CCTV dan memanggil saksi-saksi terkait.
Sementara itu, kuasa hukum korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan keadilan dapat ditegakkan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan tetap terjaga. (Talita)
Editor : Aditya Novrian