Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Unit Siaga SAR Malang Raya Perluas Pencarian Bocah 10 Tahun hingga Bendungan Sengguruh

Aditya Novrian • Kamis, 19 Juni 2025 | 20:19 WIB
TERUS MENCARI: Unit Siaga SAR Malang Raya menyusuri Sungai Brantas mencari keberadaan Nia Maulidia. Hari ketiga, area pencarian diperluas hingga Bendungan Sengguruh.
TERUS MENCARI: Unit Siaga SAR Malang Raya menyusuri Sungai Brantas mencari keberadaan Nia Maulidia. Hari ketiga, area pencarian diperluas hingga Bendungan Sengguruh.

MALANG KOTA – Upaya pencarian terhadap Nia Maulidia, 10, yang hanyut di aliran Sungai Brantas, terus diperluas. Hingga hari ketiga kemarin (18/6), tim SAR belum menemukan tanda-tanda keberadaan bocah asal RW 5, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang itu.

Unit Siaga SAR Malang Raya pun menambah satu Search and Rescue Unit (SRU) untuk melakukan penyisiran hingga ke Bendungan Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang.

Ketua Koordinator Unit Siaga SAR Malang Raya Yoni Fariza Krisbawanto menyebutkan, SRU tambahan tersebut diperkuat empat personel dan satu unit perahu rafting. ”Mereka (tim SAR) ditugaskan menyusuri perairan menuju Bendungan Sengguruh sebagai titik paling hilir pencarian," ujarnya kepada Jawa Pos Radar Malang.

Dengan tambahan itu, total ada enam SRU yang dikerahkan. Lima di antaranya menyisir melalui perairan. Masing-masing berisi empat hingga lima personel. Sedangkan satu tim darat, yakni SRU 5 berisi tujuh personel yang menyisir jalur Desa Karangduren hingga Dam Blobo, Desa Sukun.

Selain di wilayah Kabupaten Malang, pencarian juga masih difokuskan di sejumlah titik di Kota Malang. Termasuk sekitar RW 5 Kelurahan Bumiayu – lokasi terakhir korban terlihat oleh dua saudaranya, Novi dan Ardi. Jembatan Gadang dan belakang Pabrik Cokro juga tak luput dari pemantauan.

Yoni menjelaskan, tim di lapangan menghadapi berbagai kendala. Mulai dari medan sungai yang berbatu, tumpukan sampah yang mengganggu visibilitas, hingga derasnya arus sungai pascahujan.

Meski begitu, pencarian akan terus dilakukan hingga tujuh hari pascakejadian. Hal itu sudah sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam Peraturan Kepala BNPB Nomor 13 Tahun 2010 tentang Pedoman Pencarian, Pertolongan, dan Evakuasi.

”Selain pencarian aktif, kami juga menyebarluaskan informasi kepada warga di sekitar aliran sungai. Jika melihat tanda-tanda keberadaan korban, bisa segera melapor," pungkas Yoni. (mel/adn)

Editor : A. Nugroho
#tim sar #Sengguruh #Hanyut #sungai #brantas #bendungan