MALANG KOTA – Suara benturan keras memecah keheningan pagi di Jalan Danau Bratan Raya, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, kemarin (16/7). Sekitar pukul 04.43, sebuah mobil Honda Jazz tiba-tiba hilang kendali, kemudian menabrak pohon dan kios bensin di lokasi tersebut. Mobil itu langsung terbakar sampai hangus.
Keterangan yang dihimpun polisi menyebutkan, mobil dengan nomor polisi N 1556 AAT tersebut sebenarnya milik Badrus Ali Pramudya. Tapi pagi itu dipinjam oleh adiknya yang bernama Moh. Ali Raffi Ramadani, 19. ”Raffi berangkat dari rumahnya di Jalan Madyopuro menuju tempat futsal,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota Iptu M. Isrofi.
Polisi memang belum mengetahui penyebab pasti mobil tersebut oleng. Namun, mereka menduga Raffi mengantuk dan mengalami microsleep saat melintas di lokasi kejadian. Akibatnya, mobil hilang kendali, oleng ke kanan dan langsung membentur pohon.
Tak berhenti di situ, mobil masih terus melaju dan menghantam sebuah kios bensin. Akibatnya, deretan botol berisi bensin di kios itu berantakan. Sebagian tumpah mengenai mobil yang dikemudikan Raffi.
Tiba-tiba saja muncul api dari mobil dan langsung menyambar tumpahan bensin. Api itu langsung membakar seluruh mobil beserta Raffi yang masih berada di dalamnya. Beberapa warga sempat menyaksikan Raffi keluar dari mobil dengan tubuh yang terbakar. Mereka langsung memberikan pertolongan, tapi pemuda itu sudah mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya.
Salah seorang warga ternyata tahu bahwa mobil itu milik Badrus. Dia segera menghubungi sang pemilik mobil dan menceritakan peristiwa yang sedang terjadi. Sementara warga yang lain menghubungi tim medis agar bisa segera mengevakuasi korban kebakaran.
Begitu tim medis tiba, Raffi langsung dibawa ke RSUD dr Saiful Anwar (RSSA). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dia mengalami luka bakar 91 persen. ”Kabar terakhir yang kami dapat, korban siuman kemarin sore,” ungkap Isrofi.
Hingga kemarin polisi belum memastikan jumlah kerugian material akibat kejadian tersebut. Namun, pemilik kios sudah mengajukan permintaan ganti rugi. ”Nominalnya belum tahu karena masih akan dilakukan mediasi,” imbuhnya.
Sementara itu, tim dari UPT Pemadam Kebakaran Kota Malang Pandu Rizki Darmawan menjelaskan, pihaknya mendapat laporan kebakaran pada pukul 04.52. Laporan melalui telepon itu disampaikan Badrus Ali Pramudya. ”Yang bersangkutan pemilik mobil yang mobilnya dipinjam,” ucapnya.
Begitu mendapat laporan kebakaran, pihaknya langsung mengirimkan lima personel dan satu mobil damkar. Proses pemadaman mulai dilakukan mulai pukul 05.04 dan selesai pukul 05.25. Pandu memperkirakan total kerugian mencapai Rp 210 juta. (mel/fat)
Editor : A. Nugroho