Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Berkendara sambil Pakai Helm, Pemotor Asal Kecamatan Bululawang Tabrak Pejalan Kaki

Mahmudan • Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:21 WIB
KECELAKAAN: Anggota Satlantas Polres Malang menjenguk Ananda Maulidatul Aulia yang menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan kemarin.
KECELAKAAN: Anggota Satlantas Polres Malang menjenguk Ananda Maulidatul Aulia yang menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan kemarin.

GONDANGLEGI – Ananda Maulidatul Aulia, 21, tergolong ceroboh. Pemotor asal Desa Krebet, Kecamatan Bululawang itu berkendara sembari memakai helm. Akibatnya, menabrak pejalan kaki hingga meninggal dunia di lokasi.

Peristiwa tersebut terjadi Senin malam (18/8). Dia mengendarai sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi (nopol) N 4420 EI dari Jalan Sunan Muria ke Jalan Pahlawan. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan sedang, yakni 30-40 kilometer per jam. Sesampai di lokasi, dia menabrak pejalan kaki bernama wasib, 66. Lansia tersebut merupakan warga Jalan Sunan Ampel, Desa Bulupitu, Gondanglegi.

“Posisi motor itu berada dekat dengan tepi jalan sebelah kanan. Sedangkan korban ini ada di depannya,” ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoirudin kemarin.

Samsul menduga pelaku tidak berkonsentrasi saat berkendara dan tidak melihat keberadaan korban. Sebabnya adalah Ananda tengah memakai helm, sementara motornya terus melaju. “Motornya masih jalan, dia tetap pakai helm. Akhirnya menabrak korban dari arah belakang,” imbuh Samsul.

Pelaku jatuh, sementara korban terkapar. Pengendara motor itu hanya mengalami lecet-lecet, sedangkan korban tidak sadarkan diri. Korban langsung dilarikan RSUD Kanjuruhan, Kepanjen untuk mendapatkan perawatan. Sayangnya, ketika berada di IGD dan tengah mendapat perawatan, nyawa Wasib tidak tertolong. Dia meninggal akibat cedera benturan di kepalanya akibat tabrakan.

Mantan KBO Satlantas Polres Malang itu mengatakan, pihaknya sudah memeriksa dua saksi di lokasi kejadian. Pihaknya akan segera memanggil kedua belah pihak yang terlibat dalam kecelakaan untuk melaksanakan mediasi pasca kejadian.

Ada dua kemungkinan, perkara ini bisa berujung damai atau ada penetapan tersangka. “Kami panggil pengendara beserta keluarganya dan juga keluarga pihak korban. Sesegera mungkin akan kami lakukan,” tandas Samsul. (biy/dan)

Editor : A. Nugroho
#Polres Malang #berkendara #menabrak pejalan kaki #memakai #helm #Sambil #kecelakaan