KEPANJEN – Angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Malang selama Januari hingga Agustus 2025 terbilang tinggi. Tercatat sudah ada 480 kejadian yang menimpa pengendara dengan 92 orang meninggal dunia di jalan.
Kecelakaan terbaru terjadi pada 27 Agustus di Jalan Raya Dusun Bumirejo, Desa Kebobang, Kecamatan Wonosari, pukul 14.10. Sebuah mobil pikap Mitsubishi L300 bernopol N 8171 CL yang dikemudikan Hartadi, 65, asal Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, terperosok ke jurang Sungai Gendogo. Diduga ban mobil mengalami slip saat menanjak.
”Korban hanya mengalami luka ringan,” kata Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Malang Ipda Samsul Khoirudin.
Selama delapan bulan terakhir, total ada 949 korban kecelakaan di Kabupaten Malang. Rinciannya, 92 orang meninggal, 7 mengalami luka berat, dan 766 luka ringan. Mayoritas kecelakaan melibatkan sepeda motor. ”Pada Agustus saja tercatat 63 kendaraan roda dua. Secara keseluruhan, 661 sepeda motor terlibat kecelakaan,” ujar Samsul.
Sementara untuk mobil penumpang, hanya 55 kendaraan yang celaka, dengan total 97 unit. Bus yang terlibat kecelakaan tercatat satu kasus pada Mei lalu. Selain itu, ada 10 kendaraan khusus, seperti sepeda angin dan becak, yang juga mengalami kecelakaan dalam periode ini.
Menurut Samsul, sebagian besar kecelakaan disebabkan kelalaian pengendara. ”Kebanyakan karena tidak memperhatikan keberadaan kendaraan atau orang lain, baik yang searah maupun lawan arah. Hanya sedikit yang disebabkan faktor teknis kendaraan,” jelasnya.
Kerugian materi akibat kecelakaan ini diestimasikan mencapai Rp 565 juta. Sebagian besar kasus masih dalam tahap penyelidikan, dan baru dua perkara yang sampai ke meja pengadilan.
Angka kecelakaan tinggi ini menjadi perhatian pihak kepolisian dan masyarakat, mengingat mayoritas melibatkan sepeda motor dan sering dipicu oleh kelalaian pengendara di jalan. (biy/adn)
Editor : A. Nugroho