Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Tanah Ambles, Pemerintah Provinsi Jawa Timur Surati Warga Letjen Sutoyo Kecamatan Lowokwaru

Mahmudan • Rabu, 10 Desember 2025 | 16:00 WIB
BUTUH PENANGANAN: Halaman kantor Telkom STO Blimbing di Jalan Letjen Sutoyo, Lowokwaru ambles pekan lalu.
BUTUH PENANGANAN: Halaman kantor Telkom STO Blimbing di Jalan Letjen Sutoyo, Lowokwaru ambles pekan lalu.

MALANG KOTA – Tanah ambles untuk kesekian kali di Jalan Letjen Sutoyo, Kecamatan Lowokwaru, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim. Untuk mengantisipasi ambles di titik lain, pemprov berencana menyurati pemilik lahan dan bangunan di sepanjang Jalan Letjen Sutoyo.

Kasus tanah ambles terbaru terjadi pada pekan lalu. Lokasinya di halaman depan Kantor Telkom STO Blimbing. Sebelumnya, juga terjadi tanah ambles di halaman Kantor Bank Syariah Indonesia (BSI) Malang. Tepatnya pada 26 Oktober lalu. Kemudian pada 2024 lalu juga terjadi tanah ambles di halaman Alfamart.

Humas Tim Teknis Eksternal Dinas Pekerjaan Umum-Sumber Daya Air (DPU PU SDA) Jawa Timur Bagus Akbar menjelaskan, amblesnya tanah atau paving di kawasan Jalan Letjen Sutoyo terjadi karena di bagian bawah terdapat saluran irigasi.

"Saluran irigasi tersebut berfungsi untuk membuang kelebihan air ke sungai, tapi sekarang beralih fungsi menjadi drainase dan sudah banyak didirikan bangunan di atasnya," kata Bagus, kemarin (9/12).

Untuk bisa ditempati, dia melanjutkan, pemilik bangunan harus mengajukan izin kepada Dinas PU SDA Jawa Timur. Tujuannya agar desain bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi sesuai kekuatan saluran irigasi di bawahnya.

Di samping itu, struktur yang menopang bangunan juga harus kuat dan sesuai desain yang ditentukan dinas, sehingga meminimalkan terjadinya ambles. "Berdasar data, ada 3 pemilik bangunan yang sudah melengkapi izin kepada Dinas PU SDA Jawa Timur," jelas Bagus. Sementara sisanya terus didorong untuk melengkapi izin.

Namun sampai sekarang baru berkoordinasi jika sudah telanjur ambles. Pihaknya tidak bisa asal membongkar bangunan. Apalagi bangunan yang ada di sepanjang Jalan Letjend Sutoyo sudah semakin banyak. Saluran irigasi yang menjadi kewenangan provinsi pun tersebar di 38 daerah di Jawa Timur.

Terpisah, General Manager Wilayah Usaha Telekomunikasi (Witel) Jawa Timur Barat Denny Aryanto mengaku baru mengetahui terkait keberadaan irigasi di bawah Kantor Telkom STO Blimbing. "Kami akan mencoba melakukan follow up ke Dinas PU SDA Provinsi Jawa Timur mengenai hal tersebut," tegas dia.

Denny menjelaskan, bagian yang ambles pekan lalu, yakni area jembatan untuk masuk ke kantor Telkom. Jembatan itu tergerus aliran air dari drainase yang mengakibatkan konstruksi jembatan ambrol.

Namun pihaknya sudah melakukan penanganan berupa pemasangan rambu-rambu pengamanan dan membuat desain pembenahan jembatan masuk. "Dari Dinas PU Kota Malang juga meminta agar desain pembenahan jembatan nantinya mendapat approval sebelum dilakukan pembangunan ulang," pungkasnya. (mel/dan)

Editor : A. Nugroho
#pemprov #tanah ambles #BSI #malang