“Catatan ini didapatkan dari hasil rapat evaluasi Bawaslu dengan Panwascam di 33 kecamatan se-Kabupaten Malang,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Malang M Wahyudi, Jumat (11/12).
Wahyudi mengungkapkan, Bawaslu mencatat ada beberapa TPS yang jumlah surat suaranya kurang dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT). ”Untung yang milih nggak sampai 100 persen. Jadi nggak sampai kehabisan,” kata pria yang tinggal di Pakisaji, Kabupaten Malang ini.
Dia mencontohkan, hal tersebut terjadi di Kecamatan Sumberpucung dan Donomulyo. Bahkan, Form C hasil di beberapa TPS ada yang kurang.
Perlu diketahui, proses setting surat suara tersebut dilakukan di gudang KPU Kabupaten Malang, dimana ada sekitar 40 orang yang khusus melakukan setting surat suara ini. ”Ini bisa dibilang lalai dalam mempersiapkan (surat suara),” jelas dia.
Seperti diketahui, Pilkada Kabupaten Malang sudah dilaksanakan pada 9 Desember lalu. Berdasarkan jadwal, Sabtu (12/12) besok, masih akan dilakukan proses rekapitulasi Form C hasil tingkat PPK. Namun, pasangan calon (paslon) dalam Pilkada tersebut sudah melakukan klaim menang berdasarkan hitung cepat lembaga survei.
Pewarta: Imam Nasrodin Editor : Editor : Hendarmono Al S.