Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Pemkot Malang Panggil Direksi PDAM, Tentukan Pengisi Posisi Direktur Utama

Mahmudan • Selasa, 26 Maret 2024 | 18:15 WIB

 

Pj Wali Kota Malang (kiri) dan Dirut Perumda Air Minum Tugu Tirta Nor Muhlas
Pj Wali Kota Malang (kiri) dan Dirut Perumda Air Minum Tugu Tirta Nor Muhlas

MALANG KOTA – Sebelum Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat memutuskan memperpanjang atau tidak, direksi Perumda Air Minum Tugu Tirta (PDAM) dipanggil ke balai Kota Malang kemarin (25/3). 

Pemanggilan bertujuan untuk mengklarifikasi sejumlah hasil evaluasi. 

Forum pemanggilan berlangsung pukul 10.00 hingga 13.00. 

Hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Erik Setyo Santoso dan Asisten II Setda Diah Ayu Kusuma Dewi. 

Baca Juga: Wahyu Masih Pelajari Kinerja Direksi PDAM

Keduanya merupakan pembina Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Malang. 

Sedangkan dari unsur PDAM hadir Direktur Utama (Dirut) M. Nor Muhlas dan direktur teknik Ari Mukti. 

Di sela rapat, Muhlas sempat keluar ruangan. 

Namun dia enggan berkomentar saat diwawancarai wartawan. 

”Saya tidak enak mau ngomong (berbicara, Red). Terkesan mendahului. Biar Pemkot Malang saja,” tuturnya. 

Sementara itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan, pertemuan tersebut sebagai wadah klarifikasi. 

Sebab ada beberapa perbedaan data antara yang dilaporkan direksi PDAM, dewan pengawas (dewas) dan data dari pembina BUMD. 

”Karena saya di sini baru enam bulan, jadi perlu bantuan pembina BUMD. Nanti setelah data dicocokkan, kami akan membuat keputusan,” terang pejabat eselon II A itu. 

Namun Wahyu tidak merinci data apa saja yang berbeda. 

Selanjutnya setelah pertemuan dengan direksi, Wahyu akan segera memutuskan. 

Beberapa opsi serta perpanjangan masa jabatan, pergantian direksi baru atau penunjukan pelaksana harian (plh).

”Nanti tinggal keputusannya diteruskan atau tidak diteruskan. Kalau tidak, langsung dibentuk pansel,” tandas Wahyu. 

Baca Juga: Penentuan Nasib Direksi PDAM Kota Malang Diundur

Terpisah, Ketua Dewas Perumda Air Minum Tugu Tirta Handi Priyanto mengaku belum mengetahui data apa saja yang berbeda. 

Dia mengatakan, data dewas sebatas masukan. 

Penentuan berada di tangan pj wali kota. 

”Kami serahkan keputusan di Pak Pj Wali Kota,” tutur Handi. (adk/dan)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#Pemkot Malang #Direksi PDAM