Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Coklit Tuntas, KPU Kota Malang Lanjut Verifikasi Faktual

Bayu Mulya Putra • Jumat, 2 Agustus 2024 | 20:21 WIB

Photo
Photo

MALANG KOTA - Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 berlanjut.

Setelah tahap pencocokan dan penelitian (coklit) rampung, kini KPU Kota Malang melakukan verifikasi faktual.

Ketua KPU Kota Malang Muhammad Toyib mengatakan, jumlah warga yang telah dicoklit mencapai 662.155 orang.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Temukan Pelanggaran Coklit di Empat Kecamatan

Dalam tahap itu, pihaknya menggunakan 2.332 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

Setelah coklit, kemudian bakal dilakukan verifikasi faktual.

Toyib menerangkan, verifikasi itu dilakukan untuk pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) saat coklit.

Seperti telah dinyatakan meninggal dunia.

”Kami akan mendata berapa pemilih yang TMS, kemudian akan dicek ulang. Pemilih yang meninggal dunia itu sudah ada surat kematian atau belum,” terangnya.

Itu dilakukan untuk menghindari kesalahan pendataan.

Sebab, bisa saja pemilih dicatat meninggal, namun ternyata tidak ada di rumah ketika petugas melakukan coklit.

Atau pemilih tersebut pindah domisili.

”Yang jelas kalau tidak ada orangnya kami tidak memberikan stempel,” ujar Toyib.

Setelah tahap verifikasi faktual, selanjutnya akan dilakukan pleno daftar pemutakhiran di masing-masing kecamatan.

Pertama akan dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 3 Agustus.

Selanjutnya, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dilaksanakan pada 7 Agustus.

”Kemudian pleno berjenjang di tingkat kota pada 9 Agustus hingga 11 Agustus 2024. Hasil pleno itu akan dikirim ke KPU Provinsi untuk ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS),” jelas Toyyib. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#verifikasi #faktual #Coklit Tuntas #kpu kota malang #lanjut