Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Sekda Kota Malang Menunggu Instruksi Program Makan Gratis, Rencana Disusun di APBD 2025

Bayu Mulya Putra • Selasa, 13 Agustus 2024 | 19:30 WIB
LAYANAN BARU: Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso berbincang dengan juru parkir setelah menyerahkan virtual account dan QR Code kemarin (2/8).
LAYANAN BARU: Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso berbincang dengan juru parkir setelah menyerahkan virtual account dan QR Code kemarin (2/8).

Dewan dan Pemkot Bersiap Menyusun Anggarannya untuk 2025

MALANG KOTA - Program makan siang gratis bisa diterapkan di Kota Malang.

DPRD Kota Malang dan Pemkot Malang bakal membahas rencana penganggarannya untuk APBD 2025.

Seperti diketahui, program itu merupakan gagasan dari Presiden RI terpilih Prabowo Subianto.

Baca Juga: Pemkab Malang Pasok Kebutuhan Program Makan Siang Gratis

Kesiapan membahas rencana anggaran itu disampaikan Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, kemarin.

Dia mengatakan, tidak memungkinkan jika makan siang gratis dianggarkan pada APBD Perubahan 2024.

Sebab, pembahasan perubahan anggaran telah rampung, dan tidak ada pembahasan program tersebut.

”Kemungkinan tahun 2025 akan dianggarkan, kami menunggu petunjuk dari pemerintah pusat. Tidak mungkin daerah berani memasukkan makan siang gratis jika tidak ada petunjuk,” jelasnya.

Made berharap, arahan itu bisa segera diturunkan pemerintah pusat sebelum bulan Oktober.

Sehingga, pihaknya bisa membahas dengan Pemkot Malang melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025.

Sebagai informasi, KUA PPAS merupakan rancangan dasar APBD.

Setelah KUA PPAS disahkan, legislatif dan eksekutif kemudian membahas rancangan peraturan daerah (ranperda).

Dokumen itu yang akan menjadi gambaran APBD tahun 2025.

”Kalau memang ada program makan gratis dan dibebankan APBD, tentu kami siap jalankan. Tentu nanti akan ada penyesuaian,” imbuh Made.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso menyampaikan, menunggu lebih dulu informasi dari pemerintah pusat. Sama seperti legislatif, pemkot juga akan mendukung jika memang harus digunakan dengan APBD.

”Belum bisa memastikan pada APBD 2025 sudah ada atau tidak.

Pasti kami akan mengikuti instruksi,” tutur Erik.

Sebagai informasi, program makan siang gratis diharapkan mampu mengatasi angka kematian ibu hamil, anak kurang gizi, stunting dan mengurangi kemiskinan ekstrem.

Baca Juga: Ulang Tahun ke-1, Bioskop Mopic Malang Traktir Pengunjungnya Makan Siang Gratis!

Di sisi lain, program itu juga diharapkan mampu menyerap hasil panen petani dan nelayan.

Uji coba program itu sudah dilakukan di beberapa daerah.

Seperti di Kota Bandung, Kota Tangerang dan Kota Surabaya.

Sejauh ini belum ada informasi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait penerapan program itu di daerah-daerah. (adk/by)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#sekda kota malang #penganggaran #program #Makan Gratis