MALANG KOTA - Penertiban spanduk politik yang tak sesuai aturan bakal lebih digencarkan.
Satpol PP Kota Malang sudah menyiapkan sejumlah cara untuk mencopot spanduk yang terindikasi pelanggaran.
Untuk memudahkan penertiban, Satpol PP akan melibatkan masyarakat.
Baca Juga: Satpol PP Kota Malang Surati Belasan Pemasang Spanduk Berbau Kampanye
Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menyampaikan, penertiban spanduk politik sudah berkali-kali dilakukan.
Tetapi, selang beberapa hari kemudian sudah ada lagi.
Selama penertiban, pihaknya mengedepankan sosialisasi terlebih dahulu.
”Kami surati, jika tidak memperhatikan peringatan dari kami langsung disita,” tutur Heru.
Dia menambahkan, masyarakat bisa langsung mencopot spanduk yang terbukti melanggar.
Khususnya spanduk yang terpasang di area privat seperti kompleks perumahan.
”Jika merasa terganggu, masyarakat bisa langsung mencopotnya,” tegas Heru.
Beberapa waktu lalu, Satpol PP sudah melakukan penertiban beberapa spanduk politik.
Hasilnya, ratusan spanduk yang melanggar dicopot paksa.
Kemudian mereka juga memanggil pemilik spanduk untuk bertanggung jawab.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika meminta Satpol PP lebih gencar lagi dalam menertibkan spanduk politik.
Misalnya di tiang listrik atau pohon.
Hingga mengganggu pengguna jalan.
Baca Juga: Pemkot Malang Tegas Copot Spanduk Tidak Berizin
”Satpol PP ada tambahan anggaran Rp 500 juta. Kami harap penertiban banner politik lebih maksimal,” tuturnya.
Pria kelahiran Jembrana itu menambahkan, Satpol PP diharapkan tidak pandang bulu. Jika memang melanggar, harus ditertibkan tanpa terkecuali.
”Jangan sampai ada bakal cakada curi start terlebih dahulu,” jelas dia.
Dari pantauan wartawan koran ini, spanduk dari berbagai tokoh sudah mulai menjamur.
Mulai dari ukuran kecil hingga ukuran besar tersebar di sudut kota. Beberapa spanduk bahkan tertempel di pohon. (adk/adn)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana