RADAR MALANG. Otto Hasibuan, pengacara senior yang dikenal luas di Indonesia lahir di Pematang Siantar pada 5 Mei 1955.
Sejak masa kecil, ia sudah menunjukkan bakat kepemimpinan dan semangat berorganisasi.
Di usia yang masih sangat muda, Otto telah aktif menjadi ketua Persatuan Olahraga Sepeda saat duduk di bangku SD dan mendirikan klub sepakbola ketika SMP.
Keaktifannya dalam organisasi terus berlanjut hingga SMA, di mana ia menjadi ketua OSIS, mengembangkan bakat kepemimpinannya lebih jauh.
Setelah lulus dari sekolah menengah, Otto memutuskan pindah ke Pulau Jawa untuk melanjutkan studi di Fakultas Hukum, Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
Di sana, ia tak hanya menuntut ilmu, tapi juga terus aktif di berbagai organisasi kampus.
Setelah meraih gelar Sarjana Hukum, Otto melanjutkan studinya ke University Technology of Sydney, Australia, mengambil Comparative Law.
Tak lama setelah itu, ia kembali ke Indonesia untuk menyelesaikan S3 di kampus yang sama, UGM, dan berhasil meraih gelar doktor.
Langkah Otto menuju dunia advokat dimulai saat ia memilih profesi tersebut sesuai latar belakang pendidikannya.
Sebagai advokat, Otto juga aktif dalam berbagai organisasi advokat.
Dia memulai dengan bergabung di Persatuan Advokat Indonesia (Peradin), di mana ia segera diangkat menjadi Komisaris dan kemudian Sekretaris.
Pada tahun 1985, ketika Peradin dilebur menjadi Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin), Otto semakin menonjol, memulai kariernya sebagai Wakil Sekretaris Cabang Jakarta hingga akhirnya menjadi Ketua Cabang Jakarta Barat di usia 35 tahun.
Kariernya terus melesat, hingga akhirnya ia terpilih menjadi Ketua Umum DPP Ikadin selama dua periode (2003-2007 dan 2007-2012).
Tak hanya di Ikadin, Otto juga menjadi tokoh penting dalam berdirinya Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada 2005, di mana ia menjabat sebagai Ketua Umum untuk dua periode berturut-turut (2005-2010 dan 2010 -2015).
Di luar aktivitas organisasinya, Otto mendirikan firma hukum Otto Hasibuan & Associates dan menjadi dosen di beberapa Perguruan Tinggi.
Pada Oktober 2014, atas dedikasinya dalam dunia hukum selama lebih dari tiga dekade, ia dianugerahi gelar Profesor Kehormatan dari Universitas Jayabaya.
Sebagai advokat, Otto menangani berbagai kasus besar yang menarik perhatian publik, termasuk kasus Jessica Kumala Wongso terkait kematian Mirna melalui kopi sianida pada 2016 dan kasus korupsi E-KTP Setya Novanto pada 2017.
Meskipun seringkali mendapat cibiran publik, Otto tetap menjalankan tugasnya sebagai advokat dengan profesional.
Dengan perjalanan panjang dan dedikasi yang luar biasa dalam dunia hukum, Otto dilantik jadi Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada Kabinet Merah Putih di bawah pimpinan Presiden Prabowo Subianto. (Silvia)
Editor : Aditya Novrian