Pemerintah Lebanon berencana menggugat Israel ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah menyelesaikan penilaian kerusakan yang ditimbulkan oleh penggunaan fosfor putih di wilayah selatan negara itu.
Langkah hukum ini dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri Lebanon untuk menyampaikan keluhannya kepada PBB.
“Melalui Kementerian Luar Negeri, Lebanon akan mengajukan gugatan terhadap Israel, dan lebih banyak gugatan akan menyusul setelah Kementerian Pertanian menyelesaikan evaluasi kerusakan akibat fosfor putih. Bahan tersebut telah membuat banyak lahan pertanian menjadi tidak layak digunakan,” ungkap Penjabat Menteri Pertanian Lebanon, Abbas Hajj Hassan, seperti dikutip RIA Novosti. Dilansir dari sputnik news.
Hassan menuduh Israel melanggar hukum internasional dengan menggunakan bom fosfor serta amunisi cluster dalam serangan yang melanggar Konvensi Senjata Konvensional Tertentu (CCW) 1980, khususnya Protokol III yang melarang senjata pembakar.
Serangan tersebut dilaporkan telah merusak ekosistem lahan pertanian di Lebanon selatan, memengaruhi ribuan hektar lahan produktif.
Kementerian Pertanian Lebanon, bekerja sama dengan badan PBB, tengah mengumpulkan kesaksian dari sekitar 40.000 pekerja sektor pertanian untuk mendukung penyelidikan dampak serangan.
Meski telah menyepakati gencatan senjata dengan Hizbullah yang ditengahi oleh Amerika Serikat sejak 27 November, tindakan militer Israel dilaporkan masih berlanjut.
Insiden seperti serangan udara ke wilayah selatan, pengintaian di atas Beirut, serta penyusupan ke desa-desa perbatasan menjadi perhatian serius pemerintah Lebanon.
Langkah ini mencerminkan tekad Lebanon untuk mempertahankan hak kedaulatannya dan menuntut akuntabilitas atas kerusakan besar yang diakibatkan.
Gugatan ini diharapkan membawa perhatian internasional terhadap situasi yang terjadi di wilayah perbatasan kedua negara. (Silvia)
Editor : Aditya Novrian