RADAR MALANG – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, meminta pemerintah untuk menghentikan penambahan staf khusus (stafsus) di berbagai kementerian dan lembaga negara.
Permintaan ini muncul di tengah gencarnya program efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah sesuai dengan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 tahun 2025.
Pada Rabu (12/2), Said Abdullah, menyampaikan bahwa penambahan stafsus menjadi tidak elok di tengah kebijakan pemotongan anggaran.
Baca Juga: Pada 11 Februari 2025, Deddy Corbuzier Resmi Dilantik sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan
Melansir dari ANTARA, “Harapan saya, ketika efisiensi dilakukan, mohon dengan segala kerendahan hati agar pemerintah bisa setidaknya mengerem stafsus yang ada, supaya di publik juga elok,” tegas Said di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2).
Terlebih lagi salah satu staf khusus yang dilantik merupakan selebritas atau influencer yang menjadikan sorotan publik.
Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 menetapkan pemangkasan anggaran pemerintah dalam APBN dan APBD 2025 sebesar Rp306,69 triliun, dengan rincian Rp256,1 triliun berasal dari efisiensi anggaran kementerian/Lembaga dan transfer ke daerah (TKD) Rp50,59 triliun.
Baca Juga: Pemkot Kebut Daftar Efisiensi Anggaran 2025
Uang yang terkena efisiensi merupakan anggaran untuk belanja kebutuhan kementerian/lembaga.
Sorotan terhadap penambahan stafsus sebelumnya muncul di tengah kebijakan pemotongan anggaran yang terlihat tidak pantas kepada publik.
Hal ini semakin menyebabkan kegaduhan pada masyarakat ketika Menteri Pertahan mengunggah postingan di akun Instagram @sjafrie.sjamsoeddin.
Baca Juga: Anggaran: Setiap Ponpes Dijatah dana Hibah Rp 25 Juta dari Pemkab Malang
Pelantikan sejumlah staf khusus di Kementerian Pertahanan oleh Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, salah satu yang dilantik adalah Deddy Corbuzier, pada 11 Februari 2025.
Selain Deddy Corbuzier, Menhan Sjafrie juga melantik lima staf khusus lainnta, yaitu Kris Wijoyo Soepandji, Lenis Koyoga, Mayjen (purn) Sudrajat, Indra Bagus Irawan, dan Sylvia Efi Widyantari Sumarlin.
Sebelumnya, pimpinan DPR meminta kepada seluruh pimpinan komisi untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
Baca Juga: Anggaran Terbatas, Perbaikan Terminal Malang Distop
Permohonan penundaan rapat ini disebabkan adanya rekonstruksi anggaran dari pemerintah.
Sehingga, menteri atau pemimpin lembaga diminta untuk menyatakan rencana efisiensi kepada DPR dan mengajukan laporan persetujuan kepada menteri keuangan atau direktir jenderal anggaran setidaknya paling lambat pada Jumat (14/2/2025).
Kondisi ini menyebabkan publik merasa waswas karena takut kehilangan pekerjaan mereka. (tiw)
Editor : Aditya Novrian