KEPANJEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terus memperkuat pengawasan dan pencegahan korupsi di daerahnya. Terlebih setelah adanya pertemuan yang berlangsung di Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta pada Selasa lalu (27/5).
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Malang memperoleh sejumlah masukan penting dari komisi anti-rasuah tersebut. Mulai catatan skor antikorupsi, dana sosial dan pokok pikiran (pokir) DPRD Kabupaten Malang, hingga pengawasan ASN Dalam pertemuan tersebut, Bupati Malang H M. Sanusi didampingi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurcahyo dan sejumlah kepala perangkat daerah (PD) di Pemkab Malang.
Pesan pertama dari KPK terkait skor antikorupsi. Meskipun nilai Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Kabupaten Malang naik dari 93 pada 2023 menjadi 94 pada 2024, KPK menyoroti skor Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun ini yang masih tergolong rentan, yaitu 71,54.
KPK juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyusunan anggaran proyekproyek strategis daerah. Selain itu, KPK juga mengingatkan agar seluruh perencanaan pembangunan tetap berpegang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), visi misi kepala daerah, dan kemampuan keuangan daerah.
Selain itu, alokasi dana hibah, bantuan social (bansos), hingga dana pokok pikiran (pokir) DPRD juga menjadi perhatian KPK. Dalam kesempatan itu, manajemen kepegawaian di lingkungan Pemkab Malang juga dibahas. Minimnya jumlah Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) menjadi kendala dalam pengawasan internal.
Oleh karena itu, KPK merekomendasikan pembentukan sistem manajemen anti-suap. Termasuk penyusunan kode etik, regulasi internal, serta penguatan sistem pengawasan di berbagai dinas pelayanan publik. Selain itu, dibentuk juga tim komunikasi public untuk mengelola aspirasi dan isu dari masyarakat.
Sementara itu, Bupati Malang H M. Sanusi menyambut baik arahan KPK tersebut. Dia berharap upaya tersebut mampu menjadikan Kabupaten Malang sebagai contoh bagi daerah lain dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.
“Kami berharap Kabupaten Malangbisa menjadi percontohan (bagi kota atau kabupaten lain). Penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Malang menjadi lebih baik.” pungkasnya. (yun/dan)
Editor : A. Nugroho