Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

KPK Minta Pemkab Malang Bentuk Tim Antisuap

Mahmudan • Kamis, 5 Juni 2025 | 16:27 WIB
Hasil rapat bersama KPK
Hasil rapat bersama KPK

KEPANJEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang membentuk tim antisuap. Permintaan itu disampaikan tim komisi antirasuah dalam rapat koordinasi (rakor) bersama Bupati Malang H M. Sanusi dan jajaran di Gedung Merah Putih KPK pekan lalu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurcahyo yang turut hadir mendampingi H M Sanusi mengatakan, pihaknya diharapkan membentuk tim khusus untuk komunikasi dan koordinasi pencegahan korupsi.

”Tim tersebut juga sekaligus menyusun sistem manajemen anti-korupsi,” ujar Nurcahyo yang merangkap sebagai Inspektur Kabupaten Malang.

Setidaknya terdapat lima pejabat yang akan menjadi anggota tim tersebut. Antara lain, Pj Sekda Nurcahyo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Malang Yetty Nurhayati, dan asisten inspektur.

Nurcahyo mengatakan, tim antikorupsi tersebut memiliki tiga tugas utama. Yakni menyusun manajemen antikorupsi, melaksanakan pencegahan korupsi, mengomunikasikan upaya pencegahan korupsi, serta melakukan monitoring dan evaluasi.

“Semua unsur korupsi akan kami jadikan perhatian,” ucap pejabat eselon II B Pemkab Malang itu.

Pihaknya juga terus berupaya mencegah Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Mulai dari di tingkat masyarakat hingga perangkat daerah (PD) di Pemkab Malang.

Terbaru, yakni kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru menerima SK pada Senin (2/6) lalu.

Pada waktu itu muncul pengaduan kepada bupati bahwa ada beberapa pegawai yang diminta membayar iuran Rp 150 ribu kepada oknum. Dengan alasan, uang tersebut akan digunakan untuk syukuran.

Saat ini, Inspektorat Kabupaten Malang masih dalam proses penyelidikan kasus tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang Kholiq menyambut positif permintaan KPK terkait dibentuknya tim antisuap. Kholiq yakin pelayanan publik akan semakin bagus dan pengelolaan keuangan negara lebih transparan setelah tim antisuap terbentuk.

“Selain itu, supaya dalam kebijakan, dapat diterapkan betul-betul sesuai dengan aturan, transparan, dan adil,” pungkas legislator yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Malang itu. (dan)

Editor : A. Nugroho
#KPK #antisuap #malang #Pemkot #sekda