Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Kasus Pungli PPPK Kabupaten Malang, Wakil Rakyat Bakal Panggil Inspektorat

Mahmudan • Jumat, 13 Juni 2025 | 17:18 WIB
sikap dewan untuk pungli pppk.
sikap dewan untuk pungli pppk.

KEPANJEN – Meski pelaku yang memungut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sudah mengembalikan uang pungli, sanksi masih mengancam. Bisa berupa peringatan, teguran, atau bahkan pidana. Nasib oknum pungli akan diketahui setelah DPRD Kabupaten Malang bertemu inspektorat.

Dalam waktu dekat, legislator akan memanggil inspektorat untuk mendengar hasil pemeriksaan terhadap pelaku pungli. ”Pengembalian dana (hasil pungli PPPK) memang langkah yang baik, tetapi tidak serta merta menghapus pelanggaran prosedural,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang Amarta Faza.

Kasus dugaan pungli mencuat setelah Bupati Malang H M. Sanusi mengaku menerima laporan dari PPPK yang baru saja menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Pada 2 Juni lalu, Sanusi menyerahkan SK untuk 3.850 PPPK di Pendapa Agung, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang.

Di hadapan ribuan PPPK tersebut, Sanusi menyampaikan ada pihak-pihak yang memungut uang PPPK dan mencatut nama dia. Berdasarkan informasi yang diterima Sanusi, masing-masing PPPK dipungut Rp 150 ribu. Sanusi geram dan menginstruksikan inspektorat untuk menyelidiki kasus tersebut.

Inspektorat juga sudah memanggil saksi-saksi. Mayoritas yang dimintai keterangan adalah koordinator wilayah (korwil) PPPK di lingkungan pendidikan. Hasil pemeriksaan inspektorat mengungkap bahwa mereka mengaku sudah melakukan pungutan, namun uangnya dikembalikan ke masing-masing PPPK.

Faza belum memastikan sikap dewan. Pihaknya akan menunggu keterangan dari inspektorat tersebut dahulu. Setelah itu baru dapat diputuskan mengenai langkah selanjutnya. “Rekomendasi akan dikeluarkan setelah kami mendapatkan informasi yang valid dan objektif dari hasil pemeriksaan,” terang Faza.

Agar kejadian serupa tidak terulang lagi, dia meminta ada evaluasi. Misalnya disiapkan pengawasan internal, sehingga menutup celah adanya pungutan. “Koordinasi dan pelibatan dengan Inspektorat juga akan diperkuat,” beber politisi Partai NasDem itu.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, pihaknya siap memenuhi undangan dari dewan. Pihaknya juga akan menyampaikan temuan inspektorat setelah melakukan pemeriksaan. “Yang jelas kami tunggu dan kami siap, karena kami bermitra dengan DPRD,” pungkas Nurcahyo.

(yad/dan)

Editor : A. Nugroho
#pppk #DPRD Kabupaten Malang #Korwil #SK