MALANG KOTA – DPRD Kota Malang mulai mengebut pembentukan panitia khusus (pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Tahapan itu dilakukan usai Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi dalam rapat paripurna.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhitta menuturkan, jawaban dari kepala daerah menjadi pijakan awal sebelum pembahasan teknis dilakukan bersama perangkat daerah.
”Kami sedang merumuskan siapa saja yang akan masuk dalam pansus. Targetnya pekan ini terbentuk, agar pembahasan bisa segera dimulai,” ujar legislator PDIP yang akrab disapa Mia itu.
Menurut Mia, koordinasi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci agar pembahasan RPJMD berjalan efektif. Karena itu, dia menekankan agar seluruh perangkat daerah benar-benar siap secara teknis maupun administratif.
”Jangan sampai seperti pengalaman sebelumnya, ada yang datang ke rapat tapi tidak membawa dokumen penting. Itu bisa menghambat pembahasan,” tegasnya.
Sementara itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa jawaban yang disampaikan kepada dewan merupakan tanggapan atas sejumlah isu krusial. Termasuk program penataan permukiman dan pelaksanaan janji politik saat Pilkada lalu.
”RPJMD ini penting untuk menjaga kesinambungan arah pembangunan, sekaligus menampung aspirasi dari seluruh elemen masyarakat,” tutur Wahyu. Setelah pansus terbentuk, pembahasan ditarget bisa rampung dalam waktu dua bulan. (adk/adn)
Editor : A. Nugroho