RADAR MALANG - Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai, mengusulkan agar di kantor-kantor pemerintahan, termasuk DPR RI, disediakan satu ruang demo atau demonstrasi khusus. Menurutnya, rakyat harus diberi akses terbuka untuk menyuarakan pendapat, aspirasi, dan emosi secara langsung di tempat yang representatif.
Dilansir dari beberapa sumber, Pigai menekankan bahwa negara tidak hanya menghormati hak tersebut, tapi juga wajib menyediakan ruang seperti itu sebagai bagian dari ruang demokrasi.
Ruang demo itu sebaiknya berada di area kantor pemerintahan yang memiliki halaman atau space luas, yang bisa menampung sekitar 1.000-2.000 orang. Biarpun begitu, Pigai menyebut bahwa usulan ini belum diajukan secara resmi ke DPR.
Fungsinya beberapa: pertama, agar demonstrasi tidak mengganggu ruang publik seperti jalan raya; kedua, agar komunikasi antara demonstran dan pejabat bisa lebih langsung, yakni pimpinan kantor atau wakilnya bisa menemui massa dan menyerap aspirasi mereka; ketiga, dengan ruang resmi, proses demonstrasi bisa lebih tertib dan aman.
Pigai menegaskan bahwa usulan ini bukan upaya membatasi demo, melainkan menyediakan fasilitas yang lebih baik dan adil untuk menyampaikan suara rakyat.
Ia menyebut bahwa ruang demokrasi seperti ini juga bisa memperkuat simbol negara di pusat kekuasaan serta menghindari gesekan antara demonstrasi dengan aktivitas publik lainnya.
Secara keseluruhan, gagasan ini dimaksudkan sebagai langkah menuju demokrasi yang lebih matang: ketika aspirasi rakyat tidak hanya didengar, tetapi disalurkan melalui cara-cara yang resmi, aman, dan konstruktif. (cj)
Editor : A. Nugroho