KEPANJEN – Pemkab Malang harus putar otak menghadapi penurunan dana transfer dari pusat. Tahun depan, nilai Transfer ke Daerah (TKD) yang diterima diperkirakan anjlok sekitar Rp 640 miliar. Dampaknya, sejumlah kegiatan dan belanja daerah bakal disesuaikan agar kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Malang Tomie Herawanto mengatakan, penurunan itu terlihat dari perbandingan rencana kerja perangkat daerah (RKPD) dan kebijakan umum anggaran prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2026. Dalam dokumen itu, TKD ditarget Rp 3,74 triliun.
”Namun, dana transfer dari pusat turun sekitar Rp 570 miliar. Selain itu, ada regulasi baru. DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) juga turun 50 persen, sehingga total penurunan sekitar Rp 640 miliar,” ujarnya.
Tomie berharap angka pasti TKD segera ditetapkan, paling lambat akhir November 2025, agar pemerintah daerah bisa menyusun prioritas belanja dengan matang. Fokus utama tetap pada layanan dasar masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan.
Efisiensi akan kembali menjadi langkah utama. Anggaran perjalanan dinas dan kegiatan seremonial dipangkas, seperti yang dilakukan tahun ini. ”Perjalanan dinas bisa dimaksimalkan di dalam daerah untuk monitoring potensi dan permasalahan lokal,” jelasnya.
Tak hanya itu, belanja konsumsi juga bakal dihemat. Menu rapat yang biasanya makanan berat, akan diganti dengan makanan ringan. Penggunaan air kemasan sekali pakai pun akan dikurangi, diganti dengan air galon. ”Sekarang juga sudah banyak pegawai yang membawa tumblr sendiri,” tambah Tomie.
Untuk acara seremonial, Pemkab Malang mendorong pemanfaatan aset daerah. Kegiatan akan lebih banyak digelar di Pendapa Agung atau pendapa kecamatan, bukan di hotel seperti sebelumnya.
”Efisiensi ini tidak berarti menurunkan pelayanan, justru agar anggaran bisa lebih fokus ke kebutuhan publik,” tegas Tomie. (yun/adn)
Editor : A. Nugroho