Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Konflik Golkar Kota Malang Memanas Lagi, Klaim Islah Belum Redam Konflik Internal

Aditya Novrian • Rabu, 4 Februari 2026 | 19:42 WIB

 

Kader Golkar Kota Malang memasang karangan bunga tanda matinya kaderisasi di kantor DPD pada Rabu (4/2) malam. (Andika Satria/Radar Malang)
Kader Golkar Kota Malang memasang karangan bunga tanda matinya kaderisasi di kantor DPD pada Rabu (4/2) malam. (Andika Satria/Radar Malang)

MALANG KOTA – Konflik internal DPD Partai Golkar Kota Malang belum juga mereda. Meski sebelumnya sempat beredar klaim bahwa kubu-kubu yang bertikai telah mencapai islah, dinamika di internal partai berlambang beringin itu justru kembali memanas.

Pemicu terbaru adalah deklarasi Djoko Prihatin sebagai ketua terpilih DPD Golkar Kota Malang yang mengantongi Surat Keputusan (SK) dari pengurus provinsi, Minggu (1/2). Langkah tersebut menuai penolakan dari sejumlah kader yang menilai konflik belum sepenuhnya tuntas.

Penolakan itu disampaikan Dewan Pertimbangan (Wantimbang) DPD Golkar Kota Malang Agus Sukamto pada Rabu (4/2) malam. Ia menegaskan, hingga saat ini masih terdapat sengketa yang sedang berproses di Mahkamah Partai Golkar. Karena itu, penerbitan SK dinilai prematur.

“Seharusnya pengurus provinsi menahan diri untuk tidak mengeluarkan SK selama gugatan di mahkamah partai belum selesai,” kata Agus.

Ia menjelaskan, gugatan tersebut berkaitan dengan pelaksanaan musyawarah daerah (Musda) yang dinilai bermasalah. Beberapa keberatan kader antara lain menyangkut waktu pendaftaran yang dinilai terlalu singkat, hingga dugaan bahwa ketua terpilih tidak memenuhi syarat sebagaimana ketentuan organisasi.

Menurut Agus, kondisi ini berbanding terbalik dengan wacana islah yang sempat disampaikan ke publik. Ia menilai, klaim perdamaian internal belum menyentuh akar persoalan yang dipersoalkan para kader.

”Kami kecewa. Di Mahkamah Partai belum ada putusan, tapi sudah keluar SK. Ini jelas mencederai rasa keadilan dan melukai hati kader,” tegasnya.

Atas situasi tersebut, pihak Wantimbang menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum lanjutan. Salah satunya dengan melayangkan somasi kepada pengurus provinsi yang rencananya akan ditempuh melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Selain itu, Agus juga menyoroti susunan kepengurusan yang dibentuk Djoko Prihatin. Ia menyebut, terdapat sejumlah nama baru yang dinilai tidak memiliki rekam jejak kontribusi terhadap Golkar Kota Malang.

”Ada yang pindahan dari kabupaten dan langsung masuk kepengurusan. Selama ini kontribusinya untuk partai di Kota Malang juga tidak jelas,” ujarnya.

Sebagai bentuk protes terbuka, sejumlah kader membawa karangan bunga dan meletakkannya di depan kantor DPD Golkar Kota Malang. Karangan bunga tersebut bertuliskan, “Turut Berduka Cita atas Meninggalnya Kaderisasi Partai Golkar Kota Malang.” (adk)

 

Editor : Aditya Novrian
#Internal #Golkar #konflik #islah