RADAR MALANG – Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa, menjelaskan terdapat alasan penugasan kembali Ahmad Sahroni sebagai pimpinan Komisi III DPR RI. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut telah dilakukan sesuai dengan mekanisme yang telah berlaku di DPR.
“MKD kan sudah memutuskan. Jadi kalau memang sudah ditetapkan oleh pimpinan DPR di Komisi III, artinya di DPR terkait dengan putusan MKD sudah selesai. Ya, sudah selesai dijalani,” kata Saan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (19/2). Dilansir dari JawaPos.com.
Saan Mustopa menegaskan bahwa sepenuhnya partai telah mematuhi putusan dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), termasuk terkait dengan sanksi enam bulan yang telah dijatuhkan kepada Sahroni.
“Sekali lagi, kita mengikuti apa yang menjadi putusan MKD saja. Jadi kalau pimpinan DPR sudah menetapkan, berarti di MKD sudah tidak ada masalah,” ujarnya. Dilansir dari JawaPos.com.
Dengan dilantiknya kembali Sahroni, Saan Mustopa memastikan bahwa secara administratif maupun etik tidak tedapat persoalan mengenai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang tertinggal.
“Ya kan sudah dilantik. Sudah diizinkan,” tegasnya. Dilansir dari JawaPos.com
Tidak hanya pada faktor administratif, Saan Mustopa juga menjelaskan bahwa terdapat pengalaman serta rekam jejak dari Sahroni yang menjadikan pertimbangan utama. Ia menilai bahwa Sahroni mempunyai kapasitas serta pengalaman yang layak untuk kembali menduduki kursi pimpinan Komisi III DPR RI yang menangani persoalan hukum.
“Pak Sahroni memiliki pengalaman di Komisi III DPR RI. Selama dua periode menjadi pimpinan Komisi III, beliau menunjukkan kemampuan yang memadai. Karena itu, ketika ditetapkan kembali menjadi pimpinan, hal tersebut memang didasarkan pada pengalaman dan kapasitasnya,” jelas Saan. Dilansir dari JawaPos.com.
Sebelumnya, Ahmad Sahroni kembali ditunjuk sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI untuk mewakili Fraksi Partai NasDem. Penetapan tersebut telah disepakati pada rapat pleno pelantikan Pimpinan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/2).
Sahroni telah menggantikan Rusdi Masse yang mengundurkan diri dari Partai NasDem karena telah beralih menjadi kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Dalam kesempatan tersebut, Ahmad Sahroni menyampaikan ucapan terima kasih atas penetapannya menjadi Pimpinan Komisi III DPR. Sahroni juga menyinggung soal dirinya yang sempat disidangkan oleh MKD DPR RI terkait dugaan pelanggaran kode etik atas pernyataannya, yang berujung pada penjarahan rumahnya di kawasan Swasembada, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Terima kasih Pak Ketua dan teman-teman, rasanya aneh berkenalan lagi ya. Di sini ada MKD yang telah menyidangkan saya, semoga saya menjadi lebih baik ke depannya," pungkasnya. Dilansir dari JawaPos.com.
Penulis: Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian