RADAR MALANG – Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Rano Alfath, menuntut Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut secara menyeluruh kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya AT (14), pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, Maluku.
Pada pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin (23/2), Rano menegaskan bahwa penanganan hukum terhadap tersangka, oknum anggota Brimob berinisial Bripda MS, harus dijalankan secara transparan tanpa adanya upaya menutup-nutupi fakta.
"Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas secara transparan dan profesional. Jangan sampai ada pihak yang mencoba menutup-nutupi fakta atau menghambat proses hukum. Negara harus hadir untuk memastikan keadilan benar-benar ditegakkan," ujar Rano, dilansir pada JawaPos.com.
Ia menjelaskan bahwa transparansi merupakan kunci guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Lebih lanjut, Rano Alfath juga meminta penyidik untuk tidak membuka celah bagi pihak mana pun untuk mengintervensi kasus yang menewaskan anak di bawah umur tersebut.
"Kami juga meminta jaminan keamanan bagi keluarga korban agar terhindar dari tekanan pihak-pihak tertentu selama proses pencarian keadilan berlangsung," ungkapnya, dilansir pada JawaPos.com.
Selain itu, ia juga menegaskan perlunya perlindungan bagi keluarga korban merupakan sebuah prioritas yang tidak boleh terlupakan.
Ia menyatakan bahwa aparat penegak hukum mempunyai kewajiban untuk memastikan keamanan serta kenyamanan keluarga korban selama menjalani seluruh proses hukum di Kota Tual.
Dalam kasus tersebut, ia menegaskan tidak boleh ada ruang bagi segala bentuk intimidasi yang dapat menghambat upaya keluarga korban dalam memperjuangkan keadilan.
"Pastikan tidak ada intimidasi kepada keluarga korban. Mereka berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum. Semua proses harus dilakukan secara terbuka agar publik bisa melihat bahwa keadilan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu," ungkapnya, dilansir dari JawaPos.com.
Oleh karena itu, Rano memastikan pengawalan kasus tersebut nantinya akan terus dilakukan hingga proses persidangan di pengadilan.
Komisi III DPR RI mengungkapkan bahwa nantinya akan mengawal perkembangan kasus ini secara berkala guna memastikan komitmen profesionalisme Polri benar-benar diwujudkan dalam praktik, bukan sekadar pernyataan formal.
"Komitmen transparansi harus dibuktikan dengan tindakan nyata, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan. Kami akan mengawal untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi terhadap keadilan," ujar Rano, dilansir pada JawaPos.com.
Penulis Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian