RADAR MALANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan memantau kemungkinan praktik korupsi dalam rencana pengadaan 105.000 unit mobil pick-up dari perusahaan asal India. Kendaraan tersebut nantinya direncanakan menjadi armada operasional logistik bagi program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa pengawasan akan dilakukan melalui mekanisme pemetaan risiko korupsi atau Risk Corruption Assessment (RCA).
“Kami sifatnya melihat, selama itu masih berupa potensi, kami punya yang namanya risk assessment korupsi atau RCA, Risk Corruption Assessment,” jelas Setyo di Kementerian PAN-RB, Jakarta, Selasa (24/2).
Setyo menegaskan bahwa jika nanti ditemukan potensi korupsi, upaya yang akan dilakukan adalah langkah preventif guna mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masa mendatang.
Namun demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelaah sikap pemerintah terkait rencana tersebut. Ia menyatakan bahwa pemerintah telah merancang mekanisme yang paling tepat agar program dapat terlaksana.
“Saya lihat pemerintah sudah merespons. Dengan pemerintah sudah merespons, kita tunggu saja langkah-langkah berikutnya. Saya kira pemerintah sudah tahu apa yang terbaik untuk menjaga agar program strategis ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk seluruh masyarakat,” tegasnya, dilansir dari JawaPos.com.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa rencana impor 105.000 kendaraan niaga berupa mobil pick-up oleh PT Agrinas Pangan Nusantara guna menunjang operasional Koperasi Desa Merah Putih tidak akan memberikan tekanan terhadap kondisi fiskal negara.
Penulis Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian