MALANG KOTA, RADAR MALANG – Memasuki usia ke-112 pada 2026, DPRD Kota Malang menegaskan komitmen memperkuat kinerja legislasi. Tak sekadar seremonial, percepatan pembahasan peraturan daerah (perda) menjadi fokus utama untuk mendukung pembangunan dan program Pemerintah Kota Malang.
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita,menyebut refleksi kinerja penting dilakukan agar fungsi legislasi berjalan optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sedikitnya empat rancangan perda telah ditetapkan sebagai prioritas. Masing-masing meliputi penanggulangan penyakit menular, pemajuan kebudayaan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta pengembangan ekonomi kreatif.
Baca Juga: Anggota DPRD Kota Malang Dorong Pemeliharaan Taman lewat CSR, Ini Alasannya
Percepatan pembahasan regulasi ini dinilai krusial agar kebijakan tidak berhenti di tahap perencanaan. Dengan proses yang lebih cepat, implementasi di lapangan diharapkan bisa segera berjalan.
“Dengan percepatan perda, kebijakan dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak nyata, baik di sektor ekonomi, pelayanan publik, maupun kesejahteraan masyarakat,” ujar wanita yang akrab disapa Mia itu.
Ia menekankan, setiap regulasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, proses penyusunan hingga pengesahan perda akan terus dipacu agar selaras dengan dinamika dan kebutuhan daerah.
Baca Juga: DPRD Kota Malang Usulkan Tambah Kuota Pasar Murah Jadi 5.000 Paket Per Kecamatan
Selain percepatan legislasi, DPRD juga mendorong efisiensi anggaran sebagai faktor kunci keberhasilan kebijakan. Pengelolaan anggaran yang tepat dinilai akan memastikan setiap program yang tertuang dalam perda dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
“Efisiensi anggaran menjadi bagian penting untuk mendukung efektivitas kebijakan, sehingga program bisa berjalan optimal,” tegasnya.
Editor : Aditya Novrian