Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

DPRD Kota Malang Kebut 4 Peraturan Daerah Mulai dari Penanggulangan Penyakit Menular hingga Ekraf

Andika Satria Perdana • Kamis, 26 Maret 2026 | 14:30 WIB
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita (tiga dari kanan) bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menunjukkan berita acara rapat paripurna beberapa waktu lalu. (Darmono/Radar Malang)
Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita (tiga dari kanan) bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menunjukkan berita acara rapat paripurna beberapa waktu lalu. (Darmono/Radar Malang)

MALANG KOTA, RADAR MALANG – Memasuki usia ke-112 pada 2026, DPRD Kota Malang menegaskan komitmen memperkuat kinerja legislasi. Tak sekadar seremonial, percepatan pembahasan peraturan daerah (perda) menjadi fokus utama untuk mendukung pembangunan dan program Pemerintah Kota Malang.

Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita,menyebut refleksi kinerja penting dilakukan agar fungsi legislasi berjalan optimal dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Sedikitnya empat rancangan perda telah ditetapkan sebagai prioritas. Masing-masing meliputi penanggulangan penyakit menular, pemajuan kebudayaan, tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), serta pengembangan ekonomi kreatif.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Malang Dorong Pemeliharaan Taman lewat CSR, Ini Alasannya

Percepatan pembahasan regulasi ini dinilai krusial agar kebijakan tidak berhenti di tahap perencanaan. Dengan proses yang lebih cepat, implementasi di lapangan diharapkan bisa segera berjalan.

“Dengan percepatan perda, kebijakan dapat segera diimplementasikan dan memberikan dampak nyata, baik di sektor ekonomi, pelayanan publik, maupun kesejahteraan masyarakat,” ujar wanita yang akrab disapa Mia itu.

Ia menekankan, setiap regulasi yang disusun harus mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Karena itu, proses penyusunan hingga pengesahan perda akan terus dipacu agar selaras dengan dinamika dan kebutuhan daerah.

Baca Juga: DPRD Kota Malang Usulkan Tambah Kuota Pasar Murah Jadi 5.000 Paket Per Kecamatan

Selain percepatan legislasi, DPRD juga mendorong efisiensi anggaran sebagai faktor kunci keberhasilan kebijakan. Pengelolaan anggaran yang tepat dinilai akan memastikan setiap program yang tertuang dalam perda dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.

“Efisiensi anggaran menjadi bagian penting untuk mendukung efektivitas kebijakan, sehingga program bisa berjalan optimal,” tegasnya.

Editor : Aditya Novrian
#berita radar malang hari ini. radar malang #dprd kota malang #legislatif #Kota Malang