RADAR MALANG – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar, memberikan tanggapan terkait kasus videografer Amsal Sitepu dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo tahun 2020–2022.
Ia menegaskan bahwa tidak sepatutnya kreativitas dihargai Rp 0. Justru, penilaian tersebut dianggap dapat merugikan sektor ekonomi kreatif dalam negeri.
“Proses kreatif adalah nyawa industri kreatif. Ia seharusnya dihargai sebagai keahlian, bukan justru dinihilkan apalagi dikriminalisasi. Ketika ide dan kreativitas dinilai Rp 0, itu bukan sekadar keliru, itu berbahaya,” ujar Muhaimin, dilansir dari JawaPos.com.
Menurutnya, pendekatan yang tidak tepat dapat menimbulkan rasa takut bagi kreator untuk berkarya.
“Jangan sampai pendekatan yang keliru justru membuat para kreator takut berkarya. Kita butuh keberanian berinovasi, bukan ketakutan akibat salah tafsir,” tambahnya.
Baca Juga: Komisi III DPR RI Gelar RDPU Sikapi Dugaan Ketidakadilan Kasus Videografer Amsal Sitepu
Ia mengungkapkan pilar penting dalam mengembangkan ekonomi kreatif adalah mengakui bahwa kreativitas itu memiliki nilai.
“Kalau ingin ekonomi kreatif tumbuh, kita harus mulai dari hal paling mendasar, mengakui bahwa kreativitas itu bernilai. Bahkan, ia adalah fondasi,” pungkas Cak Imin.
Muhaimin Iskandar juga menekankan pentingnya terus memberikan dukungan kepada industri kreatif. “Jangan bunuh kreativitas. Lindungi, fasilitasi, dan hargai. Karena dari situlah masa depan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dibangun,” jelasnya.
Sebelumnya, Amsal Sitepu dituntut dua tahun penjara atas dugaan mark-up anggaran video profil desa. Pengadilan Negeri Medan menyebut produk video yang diusulkan Amsal senilai Rp 30 juta dinilai tidak sesuai dengan harga seharusnya yang berada di kisaran Rp 24 juta.
Jaksa berpandangan kategori seperti ide, penyuntingan hingga alih suara seharusnya dinilai Rp 0. Pernyataan tersebut kemudian mendapat sorotan dari berbagai pihak, seperti masyarakat hingga para pejabat.
Editor : Aditya Novrian