KEPANJEN, RADAR MALANG -Setelah didemo ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya pada Kamis (23/4), PN Kepanjen pun membentuk tim investigasi internal. Tim ini dimaksudkan untuk mengusut perkara ujaran berbau suku, agama, ras, antar golongan (SARA) pada saat eksekusi ruko di Desa Mulyoagung, Kecamatan Dau oleh salah satu panitera di sana, sehari sebelumnya (22/4).
Untuk mengingat kembali, sekitar 10 anggota ormas GRIB Jaya pada Kamis (23/4) lalu, melakukan aksi demonstrasi di PN Kepanjen. Mereka mengecam ucapan panitera PN Kepanjen bernama yang mengucapkan kalimat ‘Kamu orang timur, saya orang Medan, terus kamu mau apa?’
Dalam peristiwa itu, sang panitera digambarkan sampai menudingkan jarinya kepada penasihat hukum termohon eksekusi ruko bernama Dalu Eko Prasetyo SH.
Aksi protes itu pun selesai dengan mediasi yang dipimpin Wakil Ketua PN Kepanjen Benny Arisandi SH MH.
Ketika dihubungi wartawan Jawa Pos Radar Malang, Benny mengaku belum sempat menemui awak media yang meliput jalannya demo itu. Hal ini lantaran dia sedang menghadiri zoom meeting dengan Mahkamah Agung (MA).
Benny mengatakan bahwa pihak PN telah menerima aspirasi mereka. Namun, yang disayangkan adalah tuntutan tersebut tidak dibarengi dengan surat aduan ke MA. “Supaya perkara ini bisa disikapi, dan dievaluasi oleh MA,” kata dia melalui sambungan telepon.
Pihaknya juga menanggapi tudingan pada salah satu panitera di sana dengan serius. Benny menyebut bahwa PN Kepanjen telah membentuk tim investigasi internal. Mereka akan memeriksa terkait dugaan pelanggaran etik dalam penanganan sebuah perkara.
Dalam waktu dekat, pihak-pihak yang terlibat dalam eksekusi ruko tersebut. Seperti panitera, juru sita, dan sejumlah pihak lain di lingkaran PN Kepanjen. “Jelasnya, pokok pemeriksaannya adalah soal apakah betul adanya pernyataan yang menyinggung SARA itu,” ujar Benny.
Penulis: Biyan Mudzaky Hanindito
Editor : A. Nugroho