JAKARTA, RADAR MALANG – Guna menjamin ketersediaan pangan lokal untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Nani Hendiarti, menyatakan jajarannya tengah menyusun Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pangan terkait rantai pasok bahan baku lokal untuk MBG.
Perancangan Permenko itu untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga: 543 Ribu Orang Masuk Daftar Penerima MBG
Hal ini disampaikan Nani dalam acara Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) National Summit 2026 di Jakarta, Minggu (26/4).
“Karena kalau nggak ada bahan pangannya kan nggak bisa nih berjalan programnya dan diharapkannya bahan pasokan pangan itu berasal dari lokal,” ujar Nani Hendiarti.
Nani Hendiarti mengungkapkan, para pelaku pemasok bahan lokal domestik akan digandeng untuk menekan biaya logistik. Selain itu, langkah ini juga membantu memperpanjang masa penyimpanan bahan baku karena jarak yang ditempuh menjadi lebih pendek.
Baca Juga: Pemkot Malang Perketat Pengawasan untuk Izin Bangunan SPPG
Sejumlah pelaku pemasok bahan lokal yang dilibatkan antara lain Koperasi Desa (Kodpes) Merah Putih, UMKM, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peternak, koperasi nelayan, hingga pedagang pasar.
Ia dan pihaknya juga mengajak para Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemerintah setempat, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan ekosistem pasokan makanan yang berkelanjutan di setiap daerah.
Terkait hal tersebut, Nani menyadari bahwa terdapat beberapa daerah, khususnya daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), masih sulit mendapatkan pasokan dari pemasok lokal dalam waktu dekat. Oleh karena itu, pemerintah akan menyediakan anggaran tambahan bagi wilayah-wilayah tersebut.
Baca Juga: DPW GAPEMBI Jatim Perkuat Kolaborasi dengan BGN, Inventaris Problem MBG
“Ada kebijakan baru untuk menambah namanya biaya tambahan untuk yang lokasi-lokasi terpencil itu setelah kami lihat tidak bisa (mendapatkan pasokan pangan lokal dalam waktu dekat), tapi dengan itu tetap mereka harus membangun ekosistem di lokasinya masing-masing ke depannya,” imbuh Nani.
Selain Permenko, Nani juga mengungkapkan bahwa pemerintah sedang merancang proyek percontohan, pedoman teknis, serta peraturan Badan Gizi Nasional (BGN) yang berkaitan dengan ekosistem rantai pasok pangan untuk MBG.
Editor : Aditya Novrian