Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Anggaran untuk Program RT Berkelas Baru Terealisasi 2 Persen, Begini Alasan Pemkot Malang

Andika Satria Perdana • Minggu, 14 Juni 2026 | 12:39 WIB
Anggaran untuk program RT Berkelas baru terealisasi 2 persen.
Anggaran untuk program RT Berkelas baru terealisasi 2 persen.

MALANG KOTA, RADAR MALANG - Pelaksanaan Program RT Berkelas di Kota Malang belum berjalan lancar. Hingga bulan Juni ini, realisasi anggarannya baru dua persen. Dari total anggaran Rp 219 miliar yang tersedia, baru terealisasi Rp 5 miliar. 

Problem yang dihadapi masih sama seperti sebelumnya. Yakni pengadaan meja dan kursi. Usulan itu menjadi evaluasi Pemkot Malang karena ada kekhawatiran temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pemkot Malang sudah memberikan syarat baru untuk usulan itu. 

Yakni meja dan kursi harus memiliki tempat penyimpanan yang memadai. Tidak disimpan di salah satu rumah warga. Sebab, itu merupakan aset bersama warga dalam satu RT.

Camat Kedungkandang Fahmi Fauzan menerangkan, realisasi secara keseluruhan di wilayahnya belum ada angka pastinya. 

Saat ini pihak kelurahan masih melakukan proses pengadaan program yang telah diusulkan. ”Data realisasinya masih di kelurahan. Tapi ini mulai berjalan,” ujarnya.

Dia menerangkan, beberapa program yang terealisasi mayoritas dari usulan infrastruktur. Seperti perbaikan gorong-gorong, kemudian pengadaan fasilitas tong sampah. 

Sementara untuk pengadaan meja dan kursi, Fahmi mengakui masih tersendat. Pihak kelurahan sudah melakukan verifikasi untuk penyimpanan barang tersebut. Jika tidak memenuhi syarat, kemungkinan usulan itu akan dialihkan ke program lainnya. 

”Tidak mungkin kursi dan meja ini disimpan di tempat terpisah. Kalau di rumah warga, juga harus diperhatikan tempat yang luas,” terang dia.

Fahmi menambahkan, ketika usulan meja dan kursi lolos verifikasi, masih ada tantangan lain yang dihadapi. 

Yakni mencari penyedia barang. Dengan banyaknya usulan meja dan kursi, otomatis permintaan akan meningkat. Untuk memenuhi kebutuhan itu juga memerlukan waktu. ”Proses pengadaan ini tidak bisa satu atau dua hari. Bisa berminggu-minggu atau bahkan hitungan bulan,” imbuh Fahmi. 

Masalah serupa juga terjadi di kecamatan lain. Camat Klojen Willstar Taripar Hatoguan mengatakan, realisasi pengadaan meja dan kursi masih seret. Itu karena syarat baru yang ditekankan, yakni adanya tempat penyimpanan. ”Masalah bukan di jenis usulannya, tetapi syarat tempat penyimpanan yang diperketat,” terangnya. 

Karena wilayahnya lebih kecil, Willstar memastikan evaluasi tentang pengajuan meja dan kursi telah rampung. Hasilnya, sekitar 20 persen pengajuan itu ditolak. Namun bukan berarti anggaran itu tidak akan dicairkan. 

Sekitar 20 persen usulan yang ditolak itu bakal dialihkan untuk program lainnya. Namun terkait spesifik programnya seperti apa, pihaknya masih menunggu petunjuk lanjutan dari Pemkot Malang. ”Melihat dari karakteristik Klojen tidak perlu membutuhkan program infrastruktur. Kami akan arahkan ke pemberdayaan ekonomi,” tuturnya. (adk/by)

Editor : A. Nugroho
#program #anggaran #Pemkot Malang #malang #RT berkelas