Nasional Malang Hari Ini Kriminal-Kasuistika Olahraga Wisata-Kuliner Sosok Pendidikan Ekonomi-Bisnis Opini Politik-Pemerintahan

Inilah Lima Dinas di Kota Malang yang Akan Dipecah, Apa Saja?

Andika Satria Perdana • Senin, 6 Juli 2026 | 13:55 WIB
Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menanggapi wacana pemecahan dinas (Andika Satria Perdana/Radar Malang)
Anggota DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menanggapi wacana pemecahan dinas (Andika Satria Perdana/Radar Malang)

 

 

MALANG KOTA – Pemecahan lima dinas kemungkinan tidak bisa diterapkan tahun ini. Itu karena legislator belum merestui. Wakil rakyat berpandangan bahwa perubahan Struktur Organisasi dan tata kerja (SOTK) belum mendesak, sehingga dalam waktu dekat ini tidak perlu dibahas.

Seperti diberitakan, Pemkot Malang mengajukan penambahan perangkat daerah dari hasil pemecahan lima dinas. Alasannya, kebutuhan daerah dan beban yang menumpuk di satu organisasi.

Lima perangkat daerah yang diwacanakan akan dipecah adalah Dinas Kepemudaan Pariwisata dan Olahraga (Disporapar) dan Dinas Tenaga Kerja Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP).

Kemudian Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB), Satpol PP Kota Malang, dan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang. Salah satu yang dinilai paling mendesak adalah pembentukan dinas pemadam kebakaran (damkar).

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Malang Arief Wahyudi menyampaikan, awal tahun ini sempat dibahas usulan pemkot terkait penambahan dinas. Pihaknya juga sudah mengundang akademisi untuk membahas lebih detail.

”Setelah pembahasan itu (bersama akademisi), bapemperda memutuskan penambahan dinas belum mendesak. Ada empat perda lainnya yang akhirnya disetujui jadi prioritas," terangnya.

Di lain pihak, Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono menerangkan, salah satu kendala yang dihadapi damkar adalah kekurangan tenaga. Pada 2026 hanya ada 51 personel. Sedangkan tugas damkar tidak hanya memadamkan api. 

Penanganan penyelamatan juga banyak diterima damkar. Karena kekurangan petugas, dia melanjutkan, mereka dibantu relawan yang tidak berstatus pegawai Pemkot Malang. 

"Jumlah petugas sekarang belum ideal, sehingga sering dibantu relawan," ungkapnya.

Heru menambahkan, kebutuhan peralatan juga semakin mendesak. Salah satunya bronto skylift dan kendaraan bertangga tinggi untuk menjangkau kebakaran di gedung bertingkat. Selama ini damkar masih UPT, sehingga pihaknya susah mendapatkan anggaran tersebut.

”Dengan makin banyaknya bangunan tinggi, alat ini (mobil tangga) seharusnya sudah dimiliki. Harapannya kalau sudah jadi dinas, bisa dianggarkan," tandas mantan kepala dinas perhubungan itu.(adk/dan)

Editor : Mahmudan
#Pemerintahan Malang #dinas baru #Pemkot Malang