KEPANJEN, RADAR MALANG - Kasus dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang pada 2022 silam terus bergulir. Bupati Malang H M Sanusi menegaskan pihaknya menghormati penuh langkah hukum dan memasrahkan seluruh prosesnya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang.
“Itu di kejaksaan, kami ikuti proses hukum saja,” ujar Sanusi di sela kunjungannya ke lokasi kebakaran Pasar Turen, Selasa (14/7) siang.
Sanusi menjelaskan, pihaknya juga telah melakukan verifikasi internal kepada Kepala Dinkes Kabupaten Malang drg Wiyanto Wijoyo.
Berdasar hasil klarifikasi, Wiyanto mengklaim proyek tujuh unit ambulans public safety center (PSC) itu sudah berjalan sesuai ketentuan. "Pelaporannya sudah sesuai prosedur," imbuh Sanusi.
Meski demikian, dia memastikan tidak akan mengintervensi hukum. Terkait kepastian pendampingan hukum bagi pejabat yang terlibat, Sanusi belum bisa berbicara banyak. "Ya, lihat nanti. Nanti akan dikawal oleh Pak Sekda dan bagian hukum," kata Sanusi yang didampingi Sekda Kabupaten Malang Budiar Anwar.
Seperti diberitakan, perkara tersebut mencuat setelah tim penyidik Kejari Kabupaten Malang menggeledah kantor Dinkes Kamis (8/7) lalu. Dari penggeledahan yang dimulai pukul 10.41 WIB itu, jaksa menyita 50 bendel dokumen penting terkait proyek ambulans PSC tahun anggaran 2022 senilai Rp 8,4 miliar.
Hingga kini, status kasus dalam tahap penyidikan berdasarkan temuan awal kejaksaan. Sehingga pihak Kejari Kabupaten Malang masih enggan merinci modus operandi dugaan korupsi tersebut.
Indah Mei Yunita
Editor : A. Nugroho